Serang, Progresnews.com -- Gubernur Wahidin Halim akan menindak tegas Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan untuk Pemprov Banten yang berperlikau koruptif. Sebab, jika dibiarkan, maka Banten tidak akan pernah maju sampai kapanpun.
Hal itu disampaikan Wahidin Halim saat hadir dalam Workshop Peningkatan Kapabilitas APIP (Apratur Pengawas Intern Pemerintah), hasil dari kerjasama KPK, BPKP, dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP), di kantor Inspektorat Provinsi Banten.
Pada kesempatan tersebut, WH juga mengakui jika upaya pemberantasan korupsi di lingkungan Pemprov Banten masih rendah yakni hanya di level 1.
“Saya akan gunakan hak dan kewenangan sebagai Gubernur untuk menindak pejabat yang belum melakukan program pemberantasan korupsi. Nilai Korup Pemprov Banten harus kurang,” kata Wahidin, Selasa (5/9).
Saat ini kata Wahidin, ia belum memiliki kewenanan penuh sebagai Gubernur. Namun kedepan, ia tak segan untuk menindak tegas ASN yang masih berperilaku koruptif dan enggan berubah, “Saya terus terang sekarang ini kewenangan masih terbatas karena belum bisa melakukan penindakan dengan pemindahan pejabat,” ungkap Wahidin Halim yang akrab disapa WH.
Soal kinerja, WH juga mengingatkan ASN diBanten untuk bisa mengikuti ritme kerjanya. Sejak dilantik pada 14 Mei 2017 bersama Andika Hazrumy, WH berkomitmen untuk menjalankan roda pemerintahan termasuk mengurangi tabiat korup Pemrov Banten, secara cepat dan tepat, “Makanya kalau ada pejabat yang tidak mengimbangi ikut lari kencang akan ditinggal,” tandas WH.


