Komisi ASN Keluarkan Rekomendasi, ALIPP Desak Gubernur Beri Sanksi Sekda Banten
Serang, Progresnews.com -- Aliansi Independen Peduli Publik (ALIPP) turut mendorong Gubernur Banten Wahidin Halim untuk mengambil sikap tegas atas keputusan Komisi ASN yang menyatakan Sekda Banten Ranta Soeharta bersalah melakukan pelanggaran etik.
Berdasarkan keterangan Asisten Komisioner Bidang Pengaduan dan Pendidikan KASN, Sumardi, Komisi ASN telah melakukan putusan bersalah terhadap Sekda Banten Ranta Soeharta atas kegiatannya melakukan safari politik kesejumlah parpol untuk pencalonan Pilkada Kota Serang.
“Sanksi moral secara tertulis sesuai dengan PP 42 tahun 2004. Sanksi yang memberikan gubernur. KASN memberi rekomendasi saja ke gubernur, nanti Pak Gubernur yang memberikan sanksi," katanya menjelaskan.
Atas putusan itu, Direktur Eksekutif ALIPP Uday Suhada mengatakan, kegiatan Sekda Ranta yang melakukan kasak-kusuk ke sejumlah Parpol sangat tidak dibenarkan sebagai ASN yang seharusnya menjunjung tinggi asas netralitas.
"Rekomendasi KSAN itu sudah menunjukkan bahwa benar perilaku politik praktis oleh Ranta Suharta sebagai Sekda itu memang sebuah kesalahan. Seperti yang saya katakan dulu bahwa perilaku Sekda Ranta sudah melampaui asas kepatutan dan kepantasan. Sebab dia adalah ASN yang semestinya menjadi tauladan yang baik bagi ASN di Banten" kata Uday, saat dihubungi via pesan singkat, Jumat (23/2)
Saat ini kata Uday, masyarakat tinggal melihat bagaimana sikap gubernur terhadap keputusan Komisi ASN. Uday berharap, Gubernur mampu memegang janjinya untuk melakukan reformasi birokrasi dilingkungan Pemprov Banten.
"Jadi sekarang kita tunggu saja sikap Gubernur WH yang menyatakan berkomitment untuk melakukan refosmasi birokrasi di Pemprov Banten. Apakah akan mengindahkan rekomendasi KSAN atau tidak. Jika tidak, berarti komitment WH itu patut dipertanyakan" kata Uday
Sebelumnya, desakan untuk memberikan sanksi kepada Sekda Banten juga ditegaskan oleh Koordinator Jaringan Rakyat untuk Demokrasi dan Pemilu (JRDP) Nana Subhana. Iaberharap Gubernur Wahidin Halim untuk berani mengambil sikap memberikan sanksi tegas.
"Apapun itu kalau nanti rekomendasinya sudah sampai ke gubernur, pastinya gubernur harus bersikap tegas. Gubernur punya hak perogratif untuk menjlankan rekomendasi KASN, semoga gubernur diberi keberanian" kata Nana, Jumat (23/2). (Red)
-
Sabtu, 27/10/2018 12:00 WIBGubernur Disambut Hangat Kyai & Santri Ponpes Darel Azhar Lebak
-
Senin, 22/10/2018 11:15 WIBPekan TTG 2018, Banten Juara I Posyantek Tingkat Nasional
-
Rabu, 17/10/2018 16:45 WIB
Musrembang Regional Jawa-Bali, WH Paparkan Hubungan Industri dan Sekolah di Banten
-
Minggu, 20/09/2026 23:25EkonomiAdik Prabowo Menang Lelang Blok Migas Natuna
-
Minggu, 20/09/2026 12:00NewsApartemen di Penjaringan JAKUT Terbakar, 16 Unit Damkar Dikerahkan
-
Senin, 21/09/2026 10:21NewsGeledah Rumah Dirjen ATR/BPN Lampri, KPK Temukan Bukti Chat Aliran Uang Kasus Suap Summarecon
-
Senin, 21/09/2026 04:41OlahragaAC Milan Bungkam Lecce 3-0, Rossoneri Bangkit dari Tren Negatif
-
Senin, 21/09/2026 09:36NewsNusron Wahid Mundur dari Pengurus Golkar Sejak Enam Bulan Lalu, Fokus ke Kegiatan Lain