Kepala Dinas Masih Angkat TKS, Gubernur Akan Berikan Sanksi Tegas
Serang, Progresnews.com -- Gubernur Banten Wahidin Halim tidak segan-segan akan memberikan sanksi kepada Kepala Dinas yang masih mengangkat tenagakerja sukarela (TKS) di lingkungan Pemprov Banten. Pasalnya, saat ini saja, pemprov telah kelebihan TKS hingga mencapai 6000.
"Kita sedang mengusulkan kepada kemetrian, boleh tidak TKS Provinsi Banten yang berjumlah 6000 ini kita biayayai dari dana APBD Pemrintah Provinsi,kalau boleh kita naikan,kita standarisasi" kata Gubernur saat memimpin rapat koordinasi pelaksanaan pembangunan Provinsi Banten.
Gubernur juga mengharapkan untuk TKS bisa dibuatkan pola baru yaitu berdasarkan domisili agar mereka lebih mudah dan efektif untuk bekerja, "karena kalau jaraknya jauh,kasian mereka capek bulak balik," tegas Gubernur.
Rapat koordinasi pelaksanaan pembangunan Provinsi Banten yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Bappeda Provinsi Banten, KP3B, Curug, Serang, pada Senin (1/10), ini guna mengatahui progres pembangunan Provinsi Banten dan evaluasi hasil dari progres secara fisik dan sarapan anggaran yang sedang dilaksanakan pembangun oleh para OPD di Lingkungan Pemprov Banten.
Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan hasil dari rapat yang gelar hari ini, “kita rapat koordinasi kinerja pelaksanaan pembangunan secara fisik dan serapan anggaran serta ingin mengetauhi bagaimana progres pembangunan yang dilaksanakan, karena kita harus tau itu, pembangunan yang saat ini dilaksanakan.
Gubernur mengharapkan pelaksanaan administarsi baik,kinerja baik dan hasil juga baik,untuk itu kepada para eselon II,III dan IV untuk memberikan laporan kinerjanya,apabila tidak memberikan laporan kinerja maka tunjangan kinerjanya akan dipotong,jangan sampai ada pejabat esselon yang tidak kerja,dengan laporan kinerja ini bisa di pantau,mereka kerja atau tidak,ujar Gubernur.
Mengenai anggaran perubahan 2018,waktu yang efektif tinggal 2 bulan,tanggal 15 desember harus sudah selesai jangan sampai melampaui tahun tutup buku 30 desember,persiapkan segala ssuatunya dari sekarang,Tegas Gubernur.
Pada rapat tersebut, Kepala BPS Provinsi Banten Agoes Soebeno dalam paparanya mengatakan Jumlah penduduk miskin (penduduk dengan pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan) di Banten, mencapai 661,36 ribu orang (5,24 persen) pada Maret 2018. Ini menunjukkan mengalami penurunan sebanyak 38,47 ribu orang dibandingkan dengan kondisi September 2017 yang sebesar 699,83 ribu orang (5,59 persen).
Ada 27 provinsi yang mengalami penurunan persentase penduduk miskin,lima di antaranya provinsi dengan penurunan persentase penduduk miskin tertinggi yaitu,Jawa Tengah, Sulawesi Selatan,Jawa Barat,Banten dan Sulawesi Tenggara,tambah Kepala BPS. (Red)
-
Sabtu, 27/10/2018 12:00 WIBGubernur Disambut Hangat Kyai & Santri Ponpes Darel Azhar Lebak
-
Senin, 22/10/2018 11:15 WIBPekan TTG 2018, Banten Juara I Posyantek Tingkat Nasional
-
Rabu, 17/10/2018 16:45 WIB
Musrembang Regional Jawa-Bali, WH Paparkan Hubungan Industri dan Sekolah di Banten
-
Minggu, 20/09/2026 23:25EkonomiAdik Prabowo Menang Lelang Blok Migas Natuna
-
Minggu, 20/09/2026 12:00NewsApartemen di Penjaringan JAKUT Terbakar, 16 Unit Damkar Dikerahkan
-
Senin, 21/09/2026 10:21NewsGeledah Rumah Dirjen ATR/BPN Lampri, KPK Temukan Bukti Chat Aliran Uang Kasus Suap Summarecon
-
Senin, 21/09/2026 04:41OlahragaAC Milan Bungkam Lecce 3-0, Rossoneri Bangkit dari Tren Negatif
-
Senin, 21/09/2026 09:36NewsNusron Wahid Mundur dari Pengurus Golkar Sejak Enam Bulan Lalu, Fokus ke Kegiatan Lain