Serang, Progresnews.com – Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Provinsi Banten selama tahun 2017 berhasil menyentuh level tertinggi, yakni berada di peringkat kedelapan dari 34 provinsi se Indonesia atau masuk 10 besar Nasional.

Tak hanya capaian IPM, Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy saat membacakan Laporan Pertangung Jawaban (LPJ) Gubernur Banten 2017 dalam Rapat Paripurna DPRD, Kamis (5/4), menyebut bahwa Banten pun berhasil merealisaikan indikator makro pembangunan seperti Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE) yakni sebesar 5,71 persen atau lebih tinggi dari capaian LPE Nasional. Capaian itu menempatkan Provinsi Banten di posisi tertinggi kedua di Pulau Jawa

“Capaian Indeks Pembangunan Manusia dapat direalisasikan sebesar 71,35 poin, menjadikan Banten salah satu provinsi berpredikat tinggi di Indonesia yakni peringkat ke delapan Nasional,” kata Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy, Kamis (5/4).

Indeks Pembangunan Manusia (IPM) merupakan pengukuran perbandingan dari harapan hidup, melek huruf, pendidikan, dan standar hidup untuk semua negara diseluruh dunia. Sebuah parameter bagaimana warga dapat mengakses hasil pembangunan yang telah dilakukan oleh penyelenggara negara.

Untuk angka harapan hidup dapat diukur dari usia harapan hidup,sementara untuk indikator pendidikan yang dilihat dari komponen angka harapan sekolah dan rata-rata lama sekolah, serta daya beli masyarakat yang dihitung berdasar pengeluaran per kapita dalam pemenuhan kebutuhan makanan dan non makanan.

Adapun LPE merupakan proses perubahan kondisi perekonomian suatu negara secara berkesinambungan menuju keadaan yang lebih baik selama periode tertentu. Pertumbuhan ekonomi dapat diartikan juga sebagai proses kenaikan kapasitas produksi suatu perekonomian yang diwujudkan dalam bentuk kenaikan pendapatan nasional.

Adanya pertumbuhan ekonomi merupakan indikasi keberhasilan pembangunan ekonomi dalam kehidupan masyarakat. Dan provinsi Banten untuk tahun 2017 berhasil merealisasikan angka LPE tersebut diatas capaian Nasional.

Pada kesempatan tersebut, Andika pun menguraikan, tahun anggaran 2017 yang tertuang dalam rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) 2017 sebagai kebijakan tahunan dari RPJMD tahun 2012-2017, telah ditetapkan 6 prioritas pembangunan daerah. Keenamnya adalah peningkatan kapasitas dan daya saing SDM untuk mengurangi tingkat pengangguran dan kemiskinan; peningkatan ketahanan dan keamanan pangan serta penguatan logistik pangan, serta peningkatan konektivitas dan daya dukung infrastruktur dan suprastruktur terhadap ekonomi dan investasi yang merata.

Berikutnya, peningkatan akses, promosi dan mutu pelayanan kesehatan; pengendalian tata ruang, kelestarian lingkungan hidup dan sumber daya air, mitigasi serta adaptasi bencana; dan terakhir yakni peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan dan reformasi birokrasi serta penyelenggaraan Pilkada Banten.

“Keenam prioritas daerah tersebut dilaksanakan melalui 71 program dan 1.109 kegiatan yang dijabarkan dalam 35 bidang urusan yaitu 6 urusan wajib pelayanan dasar, 15 urusan wajib bukan pelayanan dasar, 7 urusan pilihan, dan 7 urusan pemerintahan fungsi penunjang,” ujarnya.

Usai Andika menyampaikan pidato Gubernur, rapat paripurna DPRD yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Banten Adde Rosi Choirunisa itu kemudian memutuskan untuk membentuk Pansus atau panitia khusus DPRD yang akan membahas laporan pertanggung jawaban Gubernur. (Red)