Serang, Progresnews.com – Pernyataan kontroversial Ketua KPK Agus Rahardjo yang menyebut adanya kasus korupsi yang akan dibuka usai perhelatan Pilgub Banten 2017 mendatang, menimbulkan pertanyaan besar. Pasalnya, ia tidak menyebut nama ataupun kasus yang akan dibuka lembaganya itu.
Meski tak menyebut siapa dan kasus apa yang telah ditangani lembaganya dan akan dibuka usai Pilgub Banten 2017 selesai, namun Agus menyebut kasus tersebut berkaitan dengan kasus korupsi di Banten pada masa lalu dan bukan terkait dengan dana kampanye.
Baca Juga : Ada Korupsi Besar, KPK Akan Buka Usai Pilgub Banten 2017
"Bukan (dana kampanye). Sebetulnya ada kejadian sebelumnya. Iya ada hubungannya dengan itu (Ratu Atut Chosiyah)," terang Agus saat ditanya wartawan apakah masih ada kaitannya dengan kasus yang menimpa mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.
Lalu siapakah yang Agus maksud?
Menurut Kuasa hukum keluarga Ratu Atut Chosiyah, Tb Sukatma, apa yang disampaikan Ketua KPK itu arahnya sangat jelas kepada seseorang yang bukan dari keluarga Ratu Atut.
“Seperti kata Ketua KPK, nanti saja kita tunggu proses selanjutnya. Yang pasti itu mengarah ke orang selain keluarga Ratu Atut,” kata Sukatma, Sabtu (26/11) sore.
“Dalam pemeriksaan terkait TPPU TCW yang baru rampung Oktober lalu itu, para saksi menyebutkan ada aliran dana yang totalnya mencapai Rp11 miliar lebih,” kata Tb Sukatma,
Jika bukan keluarga Ratu Atut, kuat dugaan apa yang disampaiakn ketua KPK tersebut merujuk ke Gubernur non-aktif Rano Karno. Pasalnya, s elama mendampingi proses pemeriksaan para saksi untuk kasus TCW, Sukatma mengaku tahu bahwa ada pengakuan dari para saksi terkait aliran dana yang mengarah ke Rano Karno.
“Saksi yang menyatakan ada aliran dana ke orang itu (Rano Karno-red) bukan hanya satu saksi, tetapi hampir semua saksi menyatakan begitu. Bahkan bukti penyerahan dana (kwitansi, red) ada dan sudah diserahkan kepada penyidik,” ujarnya.
Beberapa waktu lalu dalam acara bedah buku berjudul "Dinasti Banten" yang digelar di Rumah Dunia, Ciloang, Kota Serang, Sabtu (3/9) lalu, Sukatma juga menantang ICW untuk membongkar dugaan keterlibatan Gubernur Banten saat itu, Rano Karno dalam kasus korupsi.
Sukatma menyebut, Rano Karno yang saat itu menjabat Gubernur Banten, diduga juga masuk ke dalam pusaran perkara korupsi TCW.
"Laporan maupun bukti yang ada, yang dimiliki TCW (Tubagus Chaeri Wardana) sudah disetor ke KPK. Bukti dan saksi-saksi, semua sudah dalam proses pemeriksaan KPK, baik perkara TPPU maupun Alkes," pungkasnya. (Red)

