Serang, Progresnews.com - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Untirta Movement Community menggelar aksi unjuk rasa pada Senin (28/3) siang. Aksi dilakukan dalam rangka menyikapi politik upah murah dan penggusuran lahan pertanian terhadap kelompok Buruh dan Petani yang kerap terjadi belakangan ini. Bertempat didepan kampus Untirta Serang, Aksi terpantau tertib dan damai.
"Akhir-akhir ini demokrasi di negara kita sedang resah, Kebijakan pemerintah selalu dibarengi dengan tindakan represif kepada rakyat yang memberikan suara terhadap kebijakan tersebut. Seperti Petani di Rembang dan Kulon Progo yang mendapat perlakuan represif ketika mempertahankan lahan pertaniannya yang digusur pemerintah", Ujar Sekretaris Jenderal UMC, Rijal Arthomi, di sela-sela aksi.
Rijal Menilai, Pemerintah harus bersikap lebih manusiawi terhadap Rakyat yang menyuarakan pendapatnya. Apa lagi Aspirasi tersebut terkait dengan dampak negatif yang dialami rakyat dari Kebijakan ekonomi Pemerintah yang dinilai cenderung Pro Pemodal Asing.
"Demokrasi di negara kita sedang darurat, alat keamanan negara justru digunakan untuk menyiksa rakyatnya sendiri. Kondusifitas yang selalu dijadikan tameng kami menilainya hanya alasan semu. Demi Pembangunan Ekonomi Nasional yang digerakkan oleh pemodal asing, Pemerintah tega melakukan pendekatan kekerasan terhadap rakyat kecil", lanjutnya.
Rijal menceritakan bahwa aksi yang dilakukan tersebut adalah bentuk Solidaritas terhadap 26 Aktivis (23 buruh, 1 mahasiswa, dan 2 pengacara LBH Jakarta) yang dituduh melanggar hukum karena mendampingi beberapa gerakan rakyat.
"Ini adalah aksi solidaritas untuk 26 kawan kami yang saat ini sedang dalam proses pengadilan. Mereka di tangkap dan di proses lantaran melakukan advokasi dan gerakan penolakan terhadap PP pengupahan no 78 dan penggusuran lahan pertanian warga", Terang Rijal.
Rijal menegaskan bahwa dirinya dan aktifis Mahasiswa di UMC menuntut agar pemerintah menghentikan perbuatan Represif terhadap rakyat dan menghentikan proses pengadilan terhadap 26 aktifis.
"Atas nama Demokrasi kami dari Untirta Movement Community menuntut agar aparat penegak hukum menghentikan proses pengadilan terhadap 26 aktifis dan menghentikan perlakuan Represif terhadap Rakyat yang menyampaikan Aspirasi", Tutup Rijal. (Kahfi/Red)

