Ulama Dan Tokoh Minta KPK Umumkan Calon Gubernur Banten Yang Terlibat Korupsi

Tangerang, Progresnews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengisyaratkan bakal menetapkan salah satu Cagub Banten tersangka kasus korupsi sebagai pengembangan kasus TPPU Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan. Sejumlah tokoh masyarakat dan ulama Banten bereaksi meminta KPK segera mengumumkannya ke masyarakat.

Salah satu ulama KH Syihabuddin, meminta KPK untuk segera mengumumkannya ke publik, tanpa menunggu proses Pilgub Banten selesai. “Demi kepastian hukum KPK kita minta membuka ke publik tanpa menunggu proses pilkada selesai,” kata Syihabuddin yang juga ketua LPTQ Banten.

Baca Juga : Hasil Polling, Masyarakat Percaya Rano Karno Terlibat Korupsi

Terlebih kata Syihabuddin, Komisi Antia Rasuah itu mengaku telah memiliki bukti-bukti untuk menetapkan salah satu cagub banten sebagai tersangkan,sebagaimana yang disampaikan Ketua KPK Agus Rahardjo, “Kalau kemudian tidak ditindaklanjuti oleh KPK, itu seperti menjilat lidah sendiri,” kata Syihabuddin.

Sementara Direktur Centre of Budgeting Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi meminta KPK segera usut tuntas kasus korupsi di Banten khususnya TPPU Wawan jika telah mencium aroma korupsinya. Memang kasus yang akan dikembangkan adalah kasus lama yang berkaitan dengan kasus Atut dan Wawan.

“KPK itu, bukan lampu merah yang seenak saja, bisa menyetop orang orang yang sudah korupsi untuk segera diperiksa. KPK harus segera ditindaklanjuti,” kata Uchok.

Baca Juga : Diduga Terima Aliran Duit Korupsi, Beredar Foto Rano Karno Dengan Bendahara TCW

Uchok juga menyayangkan KPK yang baru akan menindaklanjuti kasus tersebut usai Pilgub Banten. Harusnya kata Uchok, KPK segera ditangani tanpa menunggu Pilgub. Jika itu faktany,a artinya ada dari kandidat yang masuk radar KPK, “Ini akan lama, dan barang bukti bisa dicolong tuyul lho KPK,” tegas Uchok

Senada, Ketua DPD Golkar Banten Ratu Tatu Chasanna juga meminta hal yang sama kepada KPK, untuk segera mengumumkan nama calon gubernur yang terlibat dalam pusaran korupsi TCW.

Baca Juga : Soal Cagub Terindikasi Korupsi, Ketua Golkar Banten Minta KPK Terbuka Ke Publik

“Apalagi menjelang Pilgub ini kalau ia (Ketua KPK, red) tidak menyebutkan secara gamblang sudah pasti membingungkan masyarakat Banten untuk memilih calon pemimpinnya,” kata Ratu Tatu Chasanah setalah melantik pengurus DPD II Partai Golkar Kota Tangerang di Hotel Allium, Jalan Benteng Betawi, Kota Tangerang, Kamis (8/12) lalu.

Kuasa hukum Tubagus Chaeri Wardana (TCW) alias Wawan, Tubagus Sukatma, mengaku sangat paham arah dari pernyataan Ketua KPK. Pasalnya, ia pun mengetahui kemana saja aliran dana dari kliennya itu. Hal tersebut diketahui, ketika persidangan berlangsung, dimana saksi menyebutkan bahwa ada aliran dana yang menyasar ke salah satu orang yang sekarang sedang menjadi Calon Gubernur Banten.

Baca Juga : Usai Pilgub Banten 2017, Rano Karno Dibidik KPK

“Aliran dana itu ternyata tidak hanya sekali, tetapi beberap kali. Jumlahnya bukan hanya Rp 1,2 miliar tetapi mencapai belasan miliar setelah semua bukti dikumpulkan,” ujarnya.

Diketahui, beberapa waktu lalu, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan ada salahs atu calon Gubernur Banten yang sedang dibidik , “Ya, menyangkut salah satu calon,” ujar Agus Rahardjo menjawab pertanyaan wartawan, Selasa (29/11) lalu.

Namun, ia mengatakan baru akan membuka kasus tersebut usai pilgub Banten rampung dilaksanakan, “Sudah, sudah, nanti saya dibilang mencampuri urusan politik. Nanti, setelah Pilkada selesai akan dituntaskan,” ucap Agus sambil berjalan. (Red)

TAG hukum