Uang Suap Bank Banten Ditulis Biaya Operasional Direksi Dalam Catatan Pembukan Keuangan
Serang, Progresnews.com -- Uang yang dikeluarkan PT Banten Global Development (BGD) yang digunakan untuk menyuap anggota DPRD Banten, dicatat sebagai biaya operasional direksi dalam catatan pembukuan keuangan perusahaan. Hal itu terungkap dalam dalam Sidang lanjutan suap izin pendirian Bank Banten atas terdakwa Ricky Tampinongkol yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Rabu (02/03).
Arniati Ayuningtyas yang menjabat sebagai Akuntan di PT BGD mengakui bahwa ia mengambil uang yang digunakan untuk menyuap anggota DPRD Banten. Uang itu diambilnya dari Bank Danamon atas perintah Miriam Budiarti selaku Manager Keuangan.
"Saya diperintahkan oleh teh Miriam untuk memberikan amplop, saya ambil (uang itu-red) dari bank Danamon, mencairkan pakai cek yang sudah siap dicairkan, yang tebal 10 juta (seratus ribuan) dan yang tipis 1000 dollar us (pecahan 100)," kata Arniati saat memberikan kesaksian.
Uang itu pun, dicatatnya sebagai Biaya Operasional Direksi. Pencatatan dengan nama tersebut di intruksikan langsung oleh terdakwa Ricky Tampinongkol.
"Ditulis biaya rapat dalam pembukuan. Teh Miriam yang menyuruh ditulis biaya konsumsi rapat, bapak (Ricky - red) yang menyuruh. Tertulis 'operasional direksi' dalam pembukuan yang disebut buku bank" lanjut Arniati.
Sementara itu, Miriam Budiarti selaku Manager keuangan PT BGD, membenarkan bahwa dirinya memerintahkan Arniati untuk mengambil uang di Bank Danamon. Perintah itupun didapatnya langsung dari Ricky Tampinongkol tanggal 29 November 2015.
"Mir (Miriam Budiarti-red) siapkan tolong dana amplop 6 yang masing-masing sepuluh juta, dolar amerikanya 1rb" kata Miriam sembari menjelaskan bahwa ia langsung memerintahkan Arniati untuk mengambil uang PT BGD dari Bank Danamon.
Sementara itu, Staff PT BGD Budi Kristianto yang juga dihadrikan pada persidangan mengakui bahwa ia yang menyerahkan langsung uang suap kepada supir tersanka Tri Satrya Santosa.
"Saya serahkan 7 amplop, 6 tebal dan 1 tipis, saya buka dengan saudara Ayu (Arniati Ayuningtyas), saya tanyakan dulu namanya siapa, Endang. Sebelum saya berikan saya tanyakan dulu, dia mengakui bahwa dia sopir sausara Tri (Tri Satrtya Santosa-red), satu amplop yang tipis khusus untuk bapak Tri, tetapi yang lain tetap diserahkan kepada saudara tri" kata Budi. (Iqbal/PN06)
-
Rabu, 24/10/2018 16:25 WIBDampingi Presiden, Gubernur Buka Trade Expo Indonesia Tahun 2018
-
Selasa, 16/10/2018 16:29 WIB
Ribuan Hektar Sawah Kekeringan, Pemprov Banten Siapkan Bantuan Pompanisasi
-
Selasa, 16/10/2018 09:10 WIB
Pemprov Banten Siap Lepas Saham 5,37 Persen di BJB
-
Minggu, 20/09/2026 23:25EkonomiAdik Prabowo Menang Lelang Blok Migas Natuna
-
Minggu, 20/09/2026 12:00NewsApartemen di Penjaringan JAKUT Terbakar, 16 Unit Damkar Dikerahkan
-
Senin, 21/09/2026 10:21NewsGeledah Rumah Dirjen ATR/BPN Lampri, KPK Temukan Bukti Chat Aliran Uang Kasus Suap Summarecon
-
Senin, 21/09/2026 04:41OlahragaAC Milan Bungkam Lecce 3-0, Rossoneri Bangkit dari Tren Negatif
-
Senin, 21/09/2026 09:36NewsNusron Wahid Mundur dari Pengurus Golkar Sejak Enam Bulan Lalu, Fokus ke Kegiatan Lain