Tiga Perusahaan Di Banten Dinyatakan Failed, Ratusan Buruh Kena PHK Masal

Serang, progresnews.com -- Sebanyak Tiga perusahaan di Provinsi Banten dinyatakan pailit alias bangkrut oleh Pengadilan Hubungan Industrial (PHI). Dampaknya, 800 karyawan di tiga perusahaan tersebut terkena Pemutusan Hubungan kerja (PHK).

Hal ini dibenarkan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten Mashuri. Tiga perusahaan yang dinyatakan pailit oleh PHI kata Mashuri yiatu Toshiba, Panasonic, dan Jabatek.

“Toshiba dan Panasonic di Banten hanya gudangnya, manufakturnya di luar Banten. Sedangkan Jabatek (perusahaan garmen dan tekstil) melakukan produksi,” kata Mashuri seperti dilansir radar banten, Selasa (9/2).

Berdasarkan data yang diterimanya, Mashuri menyebut karyawan Perusahaan Panasonic dan Toshiba, yang terkena PHK sekitar 100 buruh. Sedangkan dari Jabatek sekitar 700 buruh.

“Jumlah tersebut masih perkiraan. Kita masih mencari data lengkap, tapi sudah dipastikan melakukan PHK karena sudah mendapatkan putusan dari pengadilan,” ujar Mashuri.

Mashuri mengaku pihaknya saat ini sudah melakukan komunikasi dengan perusahaan-perusahaan tersebut untuk mengetahui alasan pailit dan antisipasi terhadap perusahaan lainnya.

“Perkembangannya faktor eksternal, seperti nilai tukar rupiah, kemudian komponen konsumsi, komponen daya beli, dan tingkat pendapatan masyarakat masyarakat pun menjadi penyebab perusahaan pailit,” kata Mashuri.

Diketahui, PHK masal juga disebut-sebut bukan saja terjadi di provinsi Banten. Pasalnya banyak perusahaan besar yang mengalami kerugian dan akan hengkang dari Indonesia. Hal ini selain karena penjulan yang semakin lesu, faktor krisis ekonomi global menjadi alasan selanjutnya. (Haedi/PN06)

TAG ekonomi