Serang, Progresnews.com -- Puluhan massa dari Barisan Tani Pulau Sangiang berunjuk rasa di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Serang, Jalan Letnan Jidun, Lontar Baru, Kota Serang, Rabu (2/8), meminta kejelasan terkait penyerobotan tanah milik warga yang dilakukan PT Kalimaya Putih.
Dalam orasinya, Korlap Aksi Sopian juga mengaku bahwa terjadi intimidasi terhadap warga. Ia pun tak habis pikir, hingga saat ini pemerintah justru terkesan diam terhadap penyerobotan lahan tersebut.
“Kami diintimidasi, tanah kami diklaim oleh perusahaan. Kami merasa tidak diakui. Padahal, setiap ada kegiatan pemerintah kami selalu hadir, tapi saat seperti ini pemerintah tidak hadir," kata aksi Sopian Sauri.
Kata Sopian, PT Kalimaya Putih telah dengan seenaknya menyerobot lahan warga dengan memasang patok tanah di pulau tersebut. Padahal lahan tersebut merupakan lahan milik warga, dan tidak pernah dijual kepada korporasi manapun.
“Mereka seenaknya saja pasang plang tanpa komunikasi dengan kami. Maka itu, kami minta kejelasan BPN, karena tanah itu adalah tanah wakaf milik warga. " papar Sopian.mmm
Sopian juga menduga banyak oknum yang bermain saat dilakukan pembebasan lahan di pulau tersebut. Karenanya, ia dan warga Pulau Sangiang ingin BPN membuka informasi seluas-luasnya,
“ Dari mana dasarnya, perusahaan punya tanah di situ. Kalau mereka punya sertifikat, itu artinya ada oknum yang bermain karena kami tidak merasa menjual, Sekalian, kita tanya hal ini juga ke BPN agar jelas semuanya, siapa sebenarnya yang bermain saat pembebasan lahan itu," tegasnya.
Jika tak mendapat kejelasan, massa mengancam tak akan membubarkan diri dan menginap di kantor BPN hingga mendapat penjelasan. (Red)

