Soal Cagub Korupsi, Tim Paslon Nomor Satu Minta KPK Umumkan Secepatnya
Tangerang, Progresnews.com -- Tim kuasa hukum pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten nomor urut 1, Wahidin Halim-Andika Hazrumy, mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan HR. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat, (9/12) . Dalam kedatangannya kali ini, tim meminta KPK untuk segera mengumumkan siap cacgub Banten yang terlibat korupsi ke publik.
"Kami kirimkan surat kepada pimpinan KPK terkait rumor yang pernah diucapkan Ketua KPK sendiri, bahwa ada salah satu kandidat cagub Banten terindikasi korupsi," ujar Ketua Tim Hukum Ramdan Alamsyah.
Baca Juga : Usai Pilgub Banten 2017, Rano Karno Dibidik KPK
Pernyataan Ketua KPK Agus Rahardjo Menurut Ramdan, telah mengganggu stabilitas pesta demokrasi yang terjadi di Banten. Meskipun ia meyakini bahwa yang dimaksud Ketua KPK bukan lah Wahidin Halim, namun masyarakat perlu keterangan jelas perihal calon gubernur yang tengah dibidik KPK itu.
"Untuk masalah itu kami ingin memastikan karena cagub ini cuma ada dua. Rano Karno dan Wahidin Halim. Nah, kami dari tim Wahidin Halim merasa ini sangat mengganggu stabilitas politik yang ada di Banten sendiri. Sebenarnya siapa yang akan menjadi tersangka, atau yang memang sudah dibidik oleh KPK," kata dia.
Ramda meminta KPK untuk tidak ragu mengungkapkan siapa calon gubernur yang terlibat korupsi. Hal itu untuk kebaikan masyarakat agar tidak salah dalam memilih pemimpin Banten selaam 5 tahun ke depan.
"Kami minta diungkap saja. Jangan alasannya menunggu pilkada selesai. Makanya kami kirim surat. Jadi jangan sampai menunggu, karena terlalu lama Februari. Tapi tadi saat kami laporkan, Humas KPK bilang dalam dua pekan, nanti kami dipanggil untuk audiensi bersama Pimpinan KPK," kata Ramdan.
Baca Juga : Diduga Terima Aliran Duit Korupsi, Beredar Foto Rano Karno Dengan Bendahara TCW
Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo menyebutkan adanya indikasi tindak pidana korupsi dalam proses Pilkada di Banten. Koirupsi yang dimaksud kata Agus bukan berkaitan dengan proses Pilkada melainkan kasus yang telah ditangani KPK jauh sebelum Pilkada.
Kasus tersebut berkaitan dengan salah satu calon gubernur yang sedang ikut dalam pemilihan Gubernur Banten 2017 mendatang.
Agus enggan mengungkapkan siapa calon yang terlibat praktik korupsi tersebut dikarenakan akan menggangu stabilitas politik. KPK kata Agus akan membukanya usai Pilgub Banten selesai dilaksanakan. (Red)
-
Sabtu, 27/10/2018 16:17 WIBTinjau Pelaksanaan Tes CPNS< Gubernur Beri Motivasi Ke Peserta
-
Jumat, 19/10/2018 10:31 WIBSiapkan Pelantikan Edi, Pemkot Cilegon Tunggu Surat Pemberhentian Iman Ariyadi
-
Senin, 08/10/2018 17:55 WIB
Qoriah Remaja Banten Siap Pertahankan Juara MTQ Nasional Ke-27
-
Minggu, 20/09/2026 23:25EkonomiAdik Prabowo Menang Lelang Blok Migas Natuna
-
Minggu, 20/09/2026 12:00NewsApartemen di Penjaringan JAKUT Terbakar, 16 Unit Damkar Dikerahkan
-
Senin, 21/09/2026 10:21NewsGeledah Rumah Dirjen ATR/BPN Lampri, KPK Temukan Bukti Chat Aliran Uang Kasus Suap Summarecon
-
Senin, 21/09/2026 04:41OlahragaAC Milan Bungkam Lecce 3-0, Rossoneri Bangkit dari Tren Negatif
-
Senin, 21/09/2026 09:36NewsNusron Wahid Mundur dari Pengurus Golkar Sejak Enam Bulan Lalu, Fokus ke Kegiatan Lain