SEPERTI ANGELINE, TIARA DIBUNUH ORANG TUANYA SENDIRI
4 hari ago Hukum Leave a comment 91 Views
Berita Terkait
KEPOLISIAN RESMI TETAPKAN IBU ANGKAT JADI TERSANGKA PEMBUNUH ANGELINE
18 hari ago
MAHASISWA DIANGGAP SERING TAWURAN, REKTOR UMI KESAL
23 hari ago
HTI DESAK PEMERINTAH TUTUP HIBURAN MALAM SELAMA RAMADHAN
15 Juni 2015
Makassar, Progresnews.com — Belum usai kasus Angeline, kini kasus yang sama terjadi di Makasaar. Tiara, bocah 13 tahun dianiaya dan dibunuh ayahnya sendiri Rudi Haeruddin, 35 tahun.
Rudi menganiaya Tiara di rumahnya di Jalan Rappocini Raya Gang I, Makassar, Selasa, 7 Juli, pukul 21.00 Wita. Dengan brutal, ia memukuli tengkuk dan kaki Tiara. Korban sempat dirawat di RS Wahidin Sudirohusodo, sampai akhirnya meninggal, Rabu, 8 Juli, pukul 07.00 Wita. Bocah yang menjadi tulang punggung keluarga itu dimakamkan di Pekuburan Islam Dadi. Cara membunuhnya hampir sama dengan kasus Angeline, yang dianiaya terlebih dahulu kemudian diduga dibunuh ibu angkatnya Margreit.
Penyidik Polsek Makassar akan menjerat Rudi dengan Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya mencapai 10 tahun penjara. Statusnya selaku wali almarhumah membuat ancaman hukumannya maksimal 13,5 tahun penjara. Rudi juga bisa dijerat dengan Pasal 365 KUHP ayat 3 tentang Penganiayaan.
“Karena pelaku adalah ayah atau wali korban, maka hukumannya diperberat sepertiga dari ancaman hukumannya,” kata Kepala Polsek Makassar Komisaris Sudaryanto, seperti dikutip tempo, Sabtu, 11 Juli 2015.
Polisi memprioritaskan penerapan Undang-Undang Perlindungan Anak. Hal itu dilakukan mengingat perbuatan Rudi sangat keterlaluan. Apa pun alasannya, tindakan Rudi yang menganiaya putri sulungnya sampai tewas, tak bisa ditoleransi. “Tapi, saat ini kami masih fokus mengejar pelaku,” kata Sudaryanto.
Pengurus Lembaga Perlindungan Anak Sulawesi Selatan, M. Ghufran H. Kordi menyatakan, hukuman berat bagi orang tua maupun wali yang menganiaya anak memang diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Anak. Hal itu patut diberikan mengingat orang tua atau wali seharusnya mengayomi dan melindungi anaknya, bukan malah menyakitinya.
Perbuatan Rudi menganiaya Tiara diduga sudah berulang. Menurut Ghufran, Biasanya perlakuan kasar terhadap anak yang akhirnya mengakibatkan anak cacat bahkan meninggal adalah perilaku yang berulang. “Biasanya anak itu takut melapor atau orang di sekitarnya yang tidak peka dan terkesan mendiamkan.”
Untuk itu, Ghufran mengimbau agar masyarakat lebih sensitif terhadap masalah anak. Tindakan kekerasan, baik fisik maupun verbal terhadap anak, sedari dini mesti dideteksi. “Tetangga sampai guru di sekolah tidak boleh diam bila seorang anak dikasari, meski itu oleh orang tuanya sendiri,” ucap pengamat sosial itu.
Google +

