Selidiki Kasus Bansos Sumatera Utara, KPK Siap Bantu Kejagung Lengkapi Bukti Perkara

6 hari ago Hukum Leave a comment 26 Views

Berita Terkait

Suap MK, KPK Resmi Tahan Amir Hamzah Dan Kasmin

20 jam ago

Sidang Perdana OC.Kaligis Akan Digelar Kamis Lusa

1 hari ago

Atut Tak Dapat Remisi, Nazaruddin Dan Gayus Direkomendasikan KPK

2 hari ago

Jakarta, Progresnews.com — Jaksa penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini (13/8) melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho terkait kasus korupsi dana bantuan sosial. KPK pun siap membantu Kejagung jika ada bukti yang diperlukan.

“Kalau nantinya ada bukti yang terkait dan dimiliki KPK, akan difasilitasi juga,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Tony T Spontana, Kamis (13/8).

Pemeriksaan Gatot sendiri dilakukan di gedung KPK, mengingat politikus PKS ini tengah menjadi tersangka dan ditahan oleh KPK atas kasus suap hakim PTUN.

“Karena lebih mudah untuk melakukan pemeriksaan di sana. Lagi pula saat ini Gatot merupakan tahanan KPK,” ujarnya

Sebelum Gatot, Kejagung telah memeriksa sejumlah saksi sejak kasus tersebut dinaikkan ke tahap penyidikan pada 23 Juli 2015 lalu. Kasus yang tengah digarap itu merupakan kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial, dana bantuan operasional sekolah dan dana bantuan daerah bawaan 2011-2013 yang diambil alih Kejagung dari Kejati Sumut.

Di antara saksi yang sudah diperiksa termasuk Wakil Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi dan bendahara Pemprov Sumut Ahmad Fuad Lubis.

Gatot yang juga politikus PKS tersebut, sebelumnya telah ditetapkan tersangka dan ditahan oleh KPK atas kasus dugaan penyuapan terhadap Hakim PTUN. Selain gatot, pengacara kondang O.C Kaligis juga sudah ditetapkan sebagai tersangka. (PN06)

Facebook

Twitter

Google +