Selain Gaji 13, Tahun Depan PNS Akan Dapat THR

4 hari ago Ekonomi Leave a comment 201 Views

Berita Terkait

Upacara HUT RI Di Istana, Siswa Asal Banten Sukses Sodorkan Baki Ke Jokowi

20 jam ago

Masyarakat Baduy Hadiri Upacara Kemerdekaan Di Istana Negara

21 jam ago

Tiga Alasan Puan Maharani Tak Dicopot Jokowi

2 hari ago

Jakarta, Progresnews.com– Tahun depan pemerintah sudah memastikan akan memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada PNS serta Anggota TNI/Polri. Ini merupakan yang pertama dalam sejarah. Dalam dokumen Nota Keuangan 2016 disebutkan, THR ini di luar gaji ke-13 yang rutin diberikan pemerintah setahun sekali.

“PNS akan mendapatkan THR yang baru untuk 2016,” ujar Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro ditemui di Gedung MPR/DPR, Jakarta Selatan, Jumat (14/8).

Meskipun sudah dianggarkan gaji 13 itu, namun Bambang masih merahasiakan besaran THR yang akan diterima PNS. Selain THR, PNS juga tetap akan menerima gaji ke-13. “Nanti detailnya. Besarannya nanti kita sampaikan. Gaji ke-13 tetap ada,” ujarnya.

Pemberian THR kepada PNS serta ANggota TNI/Pori dimaksudkan untuk mempertahankan tingkat kesejahteraan aparatur pemerintah, memacu produktivitas dan peningkatan pelayanan publik. Besaran THR akan dihat dengan memperhatikan tingkat inflasi

Selain itu, dalam pokok-pokok kebijakan tahun depan, pemerintah melanjutkan kebijakan efisiensi pada belanja operasional dan penajaman belanja non operasional. Ini termasuk penghentian (moratorium) pembangunan gedung pemerintah, serta kebijakan sewa/leasing untuk pengadaan kendaraan dinas operasional.

Lalu, kebijakan subsidi, khususnya listrik, raskinm dan pupuk, akan diarahkan lebih tetap sasaran.

Sementara itu, dalam pidato kenegaraan yang dilangsungkan pada Sidang Tahunan MPR 2015, Presiden Jokowi menyampaikan bahwa pemerintahan yang dipimpinnya telah menganggarkan Rp. 2.121 triliun. (PN06)

Facebook

Twitter

Google +