Saling Tuduh Inisiator Suap Bank Banten, Siapa Yang Benar?

8 hari ago Hukum Leave a comment

Berita Terkait

Batalkan Bank Banten, Rano Karno Tantang DPRD Revisi Perda

6 hari ago

Anggota DPRD Dipanggil KPK, Sekretaris Fraksi Partai Golkar : Itu Strategi…

12 hari ago

Diperiksa KPK, Adde Rosi Beberkan Penolakan Golkar Dirikan Bank Banten

12 hari ago

Serang, Progresnews.com — Berbeda dengan tersangka Tri Satrya Santoso alias Sony yang menyebut MS Hartono sebagai dalang dibalik kasus suap pendirian Bank Banten, Ricky Tampinongkol yang diwakili kuasa hukumnya, justru Sony lah yang menjadi inisiator pertemuan hingga bagi-bagi uang haram itu.

Pada saat konferensi pers, Jumat (18/12) kemarin, Kuasa Hukum PT Banten Global Development (BGD) yang mewakili Ricky Tampinongkol, Boyamin Saiman menerangkan jika Sony adalah orang yang mengatur pertemuan dan meminta Ricky untuk menyediakan sejumlah uang yang dimasukan kedalam enam buah amplop.

“Menurut keterangan Pak Ricky, Sony yang meminta uang dibagi ke dalam enam amplop. Namun Pak Ricky mengaku tidak tahu untuk siapa, karena saat penangkapan sendiri di enam amplop tersebut belum ada namanya. Atau mungkin saja uang tersebut buat dirinya sendiri bukan untuk anggota dewan lainnya,” kata Buyamin, Jumat (18/12).

Keterangan Ricky sangat berbeda dengan apa yang pernah disampaikan tersangka Sony, usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di kantor KPK, Senin (7/12) lalu. Waktu itu sony mengatakan bahwa pertemuan yang berujung pada Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK tersebut dilakukan atas arahan dari Wakil Ketua DPRD Fraksi Partai Golkar, MS Hartono.

“Yang ada (arahan) dari Pak Hartono. Atas permintaan Pak Hartono,” ujar politikus PDI-Perjuangan itu kepada wartawan, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (7/12) malam. Sony mengaku diperintahkan untuk mengatur pertemuan oleh Hartono, “Saya diminta, diperintahkan untuk mengatur pertemuan. Semua sudah saya jelaskan ke penyidik, silakan konfirm ke sana,” kata Sony.

Untuk membuktikan kebenarannya tentu publik harus menunggu hasil akhir pemeriksaan yang sedang dilakukan oleh KPK. Namun dibalik itu semua menurut penggiat Anti Korupsi, Uday Suhada, KPK tidak boleh berhenti pada kasus suap Bank Banten saja, namun harus membuka kasus yang lebih besar yakni “bancakan” APBD Banten 2016 yang di indikasikan menjadi “ATM” bagi penguasa saat ini.

“Urusan suap adalah bagian kecil saja, karena saya yakin BGD hanya akan dijadikan kepentingan politik Pilgub 2017. Ini misi utama yang saya lihat, bagaimana gubernur Banten Rano Karno begitu keukeuh karena kepentingan dia untuk 2017 melalui APBD 2016. Disamping anggaran lain seperti Bansos dan Hibah yang bisa kita lihat sendiri besarannya, lonjakannya sangat drastis” kata Uday ketika dihubunngi via telepon, Sabtu (12/12).

Diketahui, hingga kini KPK masih terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang diduga mengetahui persoalan Bank Banten. KPK telah memanggil Ketua DPRD Banten Asep Rahmatullah dan sejumlah anggotanya. Rano Karno juga telah diagendakan untuk diperiksa pada Senin (21/12) pekan depan.

Saat ini, KPK juga telah memperpanjang masa penahanan ketiga tersangka hingga 40 hari kedepan untuk memudahkan pemeriksaan, “Iya penahanan TSS, RT, SMH diperpanjang 40 hari ke depan, perpanjangan dimulai tanggal 22 Desember sampai 30 Januari 2016,” kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, Jumat (18/12). (PN06) “

Pilihan Redaksi:

Resmi Tetapkan Tersangka, KPK Bidik Inisiator Utama Kasus Suap Bank Banten

Tri Setya Sebut Wakil Ketua DPRD Banten Inisiator Penyuapan, Benarkah?

Dua Tersangka Suap Bank Banten Diperiksa KPK

Kasus Suap Bank Banten, KPK Periksa Ketua DPRD Asep Rahmatullah

Kasus Suap Bank Banten, Aktivis Desak KPK Periksa Rano Karno dan Ketua DPRD Banten

Facebook

Twitter

Google +