Politisasi Paripurna, Mahasiswa Muhammadiyah Laporkan Embay Dan DPRD Banten Ke Bawaslu

Serang, Progresnews.com -- Pengurus Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Provinsi Banten, melaporkan upaya kampanye terselubung yang dilakukan pasangan RK-Mulya yang difasilitasi oleh DPRD Banten, ke Bawaslu.

“Saya terima surat undangan yang di dalamnya juga terlampir beberapa OKP. Setelah saya lihat, kok ada Haji Embay diundang sebagai tokoh masyarakat. Padahal jelas-jelas beliau sudah menjadi Cawagub Banten,” kata Ketua Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Provinsi Banten, M Asep di kantor Bawaslu Banten, Selasa (8/11)

Asep melaporkan DPRD Provinsi Banten dan Embay Mulya Syarief sebagai calon Wakil Gubernur Banten yang menjadi pasangan Rano Karno. Ia menilai ada upaya kampanye terselubung terhadap Embay Mulya Syarief yang diundang dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten yang akan berlangsung besok, Rabu (9/11).

Dugaan kuat upaya kesengajaan tersebut, karena pada agenda rapat paripurna sebelum-sebelumnya Embay tidak pernah diundang sebagai Tokoh Masyarakat. Namun, Melalui surat DPRD Provinsi Banten nomor 162/DPRD/1881, nama Embay muncul sebagai undangan rapat paripurna.

“Itu jelas ditandatangani ketua dewan dan dicap stempel basah, tidak mungkin tidak dibaca dan tidak diketahui. Ini kan sama saja bentuk kesengajaan,” ujarnya, seperti dilansir Newsmedia. (Baca Juga : Gunakan Mushola Untuk Kampanye, Rano Dilaporkan Ke Bawaslu)

Asep berharap lembaga pemerintah seperti DPRD harus netral dan tidak melakukan upaya-upaya yang berpotensi menjadikan pelanggaran di momentum pilkada ini.

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Banten, Asep Rahmatullah belum dapat dikonfirmasi. Ia belum menjawab saat dicoba dihubungi melalui telepon selulernya.

Sebelumnya, pasangan Rano Karno-Embay Mulya Syarif kerap dilaporkan ke Bawaslu karena diduga banyak melakukan pelanggaran pada Pilgub Banten 2017.

Tercatat, Rano Karno pernah dilaporkan atas dugaan penggunaan fasilitas negara berupa Billboard iklan, dan kursi milik pemprov Banten yang digunakan untuk deklarasi dirinya dan Embay Mulya Syarif. (Baca Juga : Diduga Menyalahgunakan Wewenang, Rano Karno Dilaporkan Ke Bawaslu)

Rano Karno juga pernah dilaporkan atas dugaan penyalahgunaan wewenang dan penggunaan fasilitas negara pada acara kunjungannya ke salah satu Sekolah di Tangerang Selatan, Dilaporkan atas dugaan penggunaan ijasah yang tak sesuai dengan ketentuan, penggunaan rumah Ibadah serta pelanggaran lainnya.(Red)

TAG politik