Serang, Progresnews.com -- KPU Kota Serang optimis dalam DPT Pilgub Banten 2017 mendatang, semua pemilih sudah memiliki KTP Elektronik dan atau Surat Keterangan (Suket) pengganti KTPEl.

Pasalnya, data yang dilansir Disdukcapil Kota Serang pertanggal 27 Oktober 2016, perekaman sudah mencapai 90,06 persen. Rinciannya, dari 436.073 wajib KTP, yang sudah melakukan perekaman sebanyak 392.730, sementara yang belum melakukan perekaman 43.343.

Demikian disampaikan Kabid PITK Disdukcapil Kota Serang Gema Advaita ketika menggelar rapat koordinasi dengan KPU Kota Serang , Senin 7 November 2016. (Baca Juga : Pilgub Banten 2017, KPU Kota Serang Ajak Mahasiswa Tekan Angka Pemilih Pragmatis)

"Terkait Suket, kami menerbitkan sudah lebih dari 5 ribu. Itu yang kami proses dari warga yang mengajukan lewat loket pendaftaran. Berbeda dengan nama yang dari KPU dalam AC KWK," kata Gema seraya mengatakan, agar mengefektifkan waktu, Disdukcapil akan menerbitkan Suket bagi keperluan pilkada secara kolektif. Itu sesuai SE Kemendagri nomor 471, tanggal 3 November 2016.

Di tempat yang sama, Pengarah Pokja Mutarlih KPU Kota Serang Fierly MM menjelaskan, sesuai tahapan, KPU dan Disdukcapil akan membuat berita acara terkait penanganan pemilih yang tidak atau belum memiliki KTPEl pada 19 November mendatang.

"Dalam berita acara itu nanti disebutkan identitas pemilih yang belum melakukan perekaman dan atau namanya tidak ada pada database kependudukan. Nama-nama itu nanti kita surati agar mereka segera mengurus administrasi kependudukannya sebelum nanti kami menetapkan DPT pada 5 Desember 2016. Sedemikian rupa kami akan ikhtiarkan agar pemilih nonKTPEl itu tetap masuk ke DPT." katanya

Diketahui, data yang diperoleh dari hasil coklit PPDP se Kota Serang, jumlah pemilih yang tidak atau belum memiliki KTPEl sebanyak 14.292. Jumlah itu jauh lebih kecil ketimbang data yang dimiliki Disdukcapil. (Red)