Penuhi Kebutuhan Pertanian Suku Baduy, Pemkab Lebak Sediakan Lahan Baru Seluas 1.200 Hektar

Lebak, Progresnews.com -- Meningkatnya pertumbuhan populasi warga suku adat Baduy yang saat ini berjumlah 11.699, membuat lahan yang dimiliki seluas 5.136,8 hektare diangap sudah tidak lagi mencukupi .

Tak hanya untuk kebutuhan tempat tinggal, lahan yang menjadi hak ulayat dari suku Baduy itu sudah tidak lagi bisa memenuhi untuk kebutuhan lahan pertanian. Ditambah, 3.000 hektare yang menjadi hak ulayat, di antaranya adalah hutan lindung dan hutan larangan di mana ada aturan terkait pemanfaatannya.

Bupati Lebak Iti Oktavia Jayabaya mengatakan pihaknya akan mempersiapkan sekitar 1200 hektare tanah di Sampai Peundey, Kecamatan Leuwidamar dekat desa Kanekes Baduy. Tanah itu adalah bekas HGU perusahaan swasta yang sudah tidak digarap dan dibiarkan terbengkalai.

"Itu sekitar 1200 hektare yang ingin kami take over. Ini solusi untuk pengembangan pertanian masyarakat Baduy," kata Iti Octavia kepada wartawan di Rangkasbitung, Lebak, Banten, Jumat (28/4).

Menurutnya, sebagai daerah yang paling luas di Banten, lahan Kabupaten Lebak memang baru 20 persen dipakai dan termanfaatkan. Sisanya adalah lahan milik Perhutani, PTPN (PT Perkebunan Nusantara) dan HGU milik swasta seperti perkebunan sawit.

Karenannya kata Itti, lahan-lahan milik beberapa perusahaan tadi menurut Iti, khususnya yang sudah tidak terpakai dan terbengkalai, segera dikembalikan ke pihak kabupaten., "Kami tahu lahan tersebut sudah gundul. Tapi penguasaannya tidak mau dikembalikan kepada kami," ucapnya. (Red)

TAG ekonomi