Serang, Progresnews.com -- Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan terus berupaya untuk menghadirkan pendidikan yang berkualitas bagi generasi muda di Banten.
Berbagai hal telah dan sedang dikerjakan, baik dari peningkatakn kualitas guru dengan diberikannya bantuan peningkatakn kompetensi guru, pembangunan sarana prasarana, hingga dihapuskannya biaya pendidikan untuk tingkat SMA/SMK yang menjadi kewenangan Pemprov Banten.
“Bantuan kepada guru yang dimaksud adalah meningkatkan kompetensi dan kesejahteraan guru, agar guru lebih berkualitas dan hasil dari kegiatan belajar mengajar pun lebih bermutu,” ungkap Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, E. Kosasih Samanhudi.
Lebih lanjut E. Kosasih mengatakan, Pemerintah Provinsi Banten dalam hal ini Dindikbud Banten juga terus melakukan peningkatan sarana dan prasarana baik dalam bentuk pendirian sekolah baru, pembangunan ruang kelas baru dan rehab kelas serta perbaikan sarana dan prasarana lainnya agar lebih memadai.
“Tidak hanya kompetensi guru yang menjadi perhatian serius kami, tiap tahun ada peningkatan kualitas dan kuantitas dalam bidang pndidikan. Hal tersebut seiring perhatian Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Banten. Terlebih paskah peralihan wewenang SMA/SMK ke provinsi,” ungkapnya.
Berdasarkan data yang dimiliki Dindikbud Banten, lanjutnya, sarana dan prasarana paskah peralihan wewenang, kondisi SMA/SMK 40 sampai 50 persen dalam kondisi rusak. Namun kondisi tersebut masih bisa digunakan dalam kegiatan belajar mengajar.
“Ada beberapa sekolah yang rusak terkena bencana dan termakan usia. Adapula sekolah yang berada di lokasi rawan bencana, kondisi ini yang menjadi perhatian serius kami dalam pemerataan pendidikan,” tegas Kepala Dindikbud Banten.
Sementara itu, Sekretaris Dindikbud Banten, Ardius, sebanyak 3.579 ruang kelas baru (RKB) dibangun tahun 2017 ini.
"Untuk jumlah ruang kelas yang akan dibangun, yaitu sebanyak 2.016 ruang kelas, sedangkan untuk unit sekolah baru (USB) sebanyak 168 unit,” katanya.
Selain untuk tingkat SMA dan SMK yang mencapai 2.016 ruangan, pembangunan ruang kelas baru juga dialokasikan untuk tingkat SD dan SMP, meskipun untuk jenjang ini bukan kewenangan dari Pemprov.
Pemprov Banten juga akan membangun RKB untuk SD dan SMP sebanyak 1.563 RKB, “Pembangunan ini bentuknya bantuan keuangan ke kabupaten/kota,” ujar dia.
Tak hanya soal kompetensi guru, sarana dan prasarana, Dindikdub Banten untuk tahun anggaran 2018 nanti, seluruh siswa di Banten bisa menikmati sekolah gratis untuk tingkat SMA/SMK.(Adv)