Pemeriksaan Tertuduh Teroris yang Ditangkap Di Baros Dilimpahkan Ke Mabse Polri

Serang, Progresnews.com – Usai menangkap Eep Syaiful Bahri yang dituduh sebagai jaringan teroris, pihak kepolisian rencananya akan memeriksa keluarga, kerabat dan tetangga Saiful.

Kapolda Banten, Brigjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pemeriksaan dilakukan terhadap keluarga maupun kerabat Saiful, termasuk sepupu Syaiful bernama Irwan Purnawan yang bertugas di Polres Serang.

"Yang jelas semua keluarga, dan tetangganya yang mengetahui aktivitas sehari-hari SB. Termasuk keluarganya yang bertugas di Polres Serang," ujar Listyo.

Baca Juga : Dituduh Teroris, Pemuda Di Baros Serang Diamankan Densus 88

Pemeriksaan Saiful Bahri beserta keluarganya tersebut akan dilakukan pekan depan, "Polri diberi kewenangan selama tujuh hari untuk memeriksa SB sampai nanti ditentukan statusnya," terang Listyo.

"Khusus masalah teroris pemeriksaan akan dilakukan oleh pusat (Mabes Polri)," tambahnya kepada awak media.

Sebelumnya, Seorang Warga bernama Eep Syaiful Bahri, yang dituding sebagai bagian dari jaringan teroris, ditangkap pihak Kepolisian Daerah (Polda) Banten dan Densus 88 Antiteror, di Jalan Raya Serang, Kp Kelapa Lima RT 1 RW 2, Desa Sukamanah, Kecamatan Baros.

Kapolda Banten Brigjen Pol Listyo Sigit Prabowo saat dikonfirmasi juga membenarkan adanya penangkapan tersebut. Penangkapan itu kata Listyo adalah hasil pengembangan dari penangkapan Rio Priatna Prabowo yang diamankan di Majalengka, Jawa Barat.

“Iya betul, memang ada penangkapan terduga teroris dari hasil pengembangan dari Majalengka, namun saat ini masih dalam pengembangan, lengkapnya nanti saat selesai pengumpulan data dan barang bukti,” tegasnya. (Red)

TAG hukum