Serang, Progresnews.com - PT. Tirta Fresindo Jaya, anak perusahaan PT. Mayora Group akan mendapat tindakan tegas dari pemerintah Kabupaten Serang jika masih bersikeras melakukan pembangunan pabrik air kemasan yang terus mendapat penolakan dari masyarakat sekitar.

“Kita akan tindak tegas kalau PT Mayora bersih keukeh melanjutkan pembangunan. Kami juga akan membawa ke payung hukum kalau mereka membandel,” kata bupati Serang, Tatu Chasanah, Senin (04/04)

Tatu menegaskan, sampai saat ini Pemkab Serang belum mengeluarkan izin terkait pembangunan PT Mayora tersebut.

“Kita belum mengeluarkan izin pembangunan PT Mayora, kami juga masih memegang janji PT Mayora yang tidak akan melanjutkan pembangunan sampai izin Keluar,” ujarnya

karea pembangunan pabrik air itu meyangkut dua wilayah yakni Pandeglangdan Serang, Tatu sendiri mengaku tidak bisa menghentikan proses pembangunan pabrik air Mayora yang berada pada kawasan Pemerintahan Provinsi pandeglang, karena kewenangan wilayah Pandeglang tidak termasuk dalam kuasanya selaku pemimpin kabupaten Serang.

“Kalau mereka membangun di Kabupaten Pandeglang itu bukan kewenangan saya. Tapi kalau mereka pembangunannya di Kabupaten Serang kami bakal tindak tegas PT. Mayora,” tukasnya. (Baca Juga Kumpulan Berita : Pembangunan Pabrik Air PT Mayora )

Tatu menyayangkan atas sikap PT. Mayora yang merupakan perusahaan besar melakukan pembangunan yang belum memiliki izin. Ia menilai hal itu sudah melanggar aturan yang ada.

‎”Mudah-mudahan PT Mayora memegang komitmen itu. Kami sangat menyayangkan sekelas PT Mayora kalau sampai melanggar aturan yang sudah dibuat,” pungkas Tatu. (Iqbal/Haedi0