Jakarta, progresnews.com -- Dasep Ahmadi selaku pembuat mobil listrik akhirnya di vonis Majelis Hakim Pengadilan Tipikor (Tindak Pidana Korupsi) terbukti melakukan tindakan memperkaya diri yang menggunakan keuangan negara. Dasep pun dijatuhi hukuman 7 tahun penjara dan denda Rp 17.1 Miliar, subsider Rp 200 juta.

Jika dalam 30 hari setelah putusan uang pengganti tidak dipenuhi oleh Dasep, maka harta benda milik Dasep Ahmadi akan disita, dan jika masih tidak cukup, ia akan ditambah 2 tahun penjara.

Kasus ini bermula dari permintaan Kementrian BUMN yang saat itu dipimpin oleh Dahlan Ishkan untuk mendukung kegiatan Konferensi APEC yang diselenggarakan di Bali pada tahun 2013 silam. Kementrian meminta PT Sarimas Ahmadi Pratama yang dipimpin Dasep untuk membuatkan 16 mobil listrik pada bulan April 2013. Dan selama kurun waktu 6 bulan, Dasep harus membuat mobil tersebut hingga bisa digunakan.

Sayangnya, waktu yang begitu terbatas membuat Dasep hanya bisa membuat 8 buah mobil dan bus listrik saja dan masih jauh dari kata sempurna. Menurut hasil investigasi, mobil karya Dasep akan overheat ketika digunakan lebih dari 70-80 km/jam dan tidak lolos uji emisi.

Sementara itu, Harga dari satu buah mobil prototype yang dibuat memakan biaya sekitar 2 miliar Rupiah perunit. Harga ini tentu terbilang murah untuk ukuran sebuah prototype, jika dibandingkan dengan produsen mobil lain yang menghabiskan dana berkali-kali lipat dan waktu bertahun-tahun untuk membuat sebuah mobil Prototype.

Sebagai contoh, perusahaan mobil Tesla saja harus membutuhkan waktu 3 tahun untuk membuat Tesla Roadster Prototype dan 5 tahun untuk membuatnya menjadi produksi massal. Dalam pengembangannya, Musk selaku direktur mengeluarkan kocek 7.5 Juta US Dollar dari kantung pribadinya, kemudian ia mendapatkan investor sebesar 13 Juta US Dollar untuk membuat Prototype Roadster.

Setelah Roadster Prototype berhasil memikat masyarakat, ia mendapatkan penggalangan dana lagi sebesar 40 US Dollar dari Founder Google dan President eBay. Tidak sampai disitu, dalam mempersiapkan Tesla Roadster produksi Massal, Musk mendapatkan dana tambahan dari JP Morgan sebesar 45 Juta US Dollar yang membuat valuasi Tesla menjadi 105 Juta US Dollar. Dan dana tersebut hanya digunakan untuk mewujudkan produksi massal Tesla Roadster saja, belum termasuk Model S dan X.

Sementara itu, salah satu mantan pegawai Dasep, Aisar menyatakan dalam status Facebooknya bahwa mobil tersebut sudah diuji coba oleh Kemenristek dan BPK, mobil tersebut dapat bekerja dengan baik dan tidak ada spesifikasi yang dikurangi dari spesifikasi yang disepakati.