Serang, Progresnews.com -- Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Luhut Binsar Panjaitan mengaku tidak tahu adanya konflik pembangunan pabrik air milik Mayora Group di perbatasan Kecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang dan Kecamatan Baros, Kabupaten Serang.
Menurutnya, Kasus penyerobotan lahan dan pembangunan air oleh Mayora Group tidak boleh dijadikan isu politis. Ia mendukung pembangunan pabrik air, jika memang itu bisa menampung pekerja lokal.
“Saya tidak tahu, kalau bisa jangan ditolak kalau bisa menciptakan lapangan pekerjaan. Jangan dipolitisasi,” katanya saat menggelar konferensi pers usai memberikan materi saat kunjungan kerja ke Banten.
Anehnya, Gubernur yang seharusnya tanggap terhadap masalah-masalah yang dihadapi warga, justru terkesan menghindar saat diwawancara wartawan. Ia malah meminta awak media menanyakan langsung ke Polda. “Tanya saja ke Pak Kapolda,” ujar Rano Karno sambil berjalan menuju ruangannya.
Ketika wartawan terus mendesaknya dengan pertanyaan seputar kasus konflik warga dan Mayora Gorup itu, Rano menyinggung soal izin yang diberikan Pemkab Pandeglang.
“Artinya, dulu sebelum adanya Undang-undangan 23 Tahun 2014 yang memberikan izin kabupaten, setelah ada masalah provinsi menarik,” lanjutnya.
Rano menduga pihak Mayora mendapatkan informasi yang tidak akurat terkait investasi dari makelar tanah, sehingga akhirnya bermasalah.
“Pasti dia (Mayora Group) tahu kalau investisasi mendirikan usaha pasti bisa. Kalau tidak bisa itu info awalnya ga jelas itu makelar tanahnya,” ungkapnya seraya terua berjalan dan diikuti para wartawan.
Diketahui, PT Mayora Group melalui anak perusahaannya PT. Tirta Fresindo Jaya melakukan melakukan investasi berupa pembangunan pabrik air kemasan. Pembangunan yang berada diantara dua wilayah yakni Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Serang itu, menyulut emosi warga karena menutup mata air yang menjadi kebutuhan warga baik untuk irigasi pesawahan maupun kebutuhan sehari-hari. Akibatnya, kurang lebih 8 hekatr sawah warga kering. (Iqbal/PN06)
