KPU Banten Tetapkan 7,7Juta Pemilih, Bawaslu Minta Cek Ulang

Serang, Progresnews.com -- Ketua Bawaslu Banten Pramono U Tanthowi meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar memeriksa kembali daftar pemilih tetap (DPT) Pemilihan Gubernur Banten (Pilgub) Banten 2017, yang telah ditetapkan melalui sidang pleno pada hari ini, Kamis (8/12)

Menurutnya, lantaran menggunakan sistem, DPT Piilgub Banten yang dihasilkan memungkinakan adanya kekeliruan input data dan menghasilkan data yang tidak sempurna. Sehingga perlu adanya pengecekan kembali supaya lebih akurat.

“Ini kan yang melakukan sistem, misalnya salah memasukan nama admin, tapi misalnya ada huruf A-nya dua, ini kan bisa tercoret. Soalnya ini komputer. Nah yang begini ini harus cermat sekali,” ujar Pramono usai kegiatan Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Provinsi Banten pada Pilgub Tahun 2017, Kamis (8/12).

Pengecekan kata Pramono perlu dilakukan supaya DPT yang ditetapkan tidak menjadi masalah di kemudian hari, “Ini masih ada waktu sekitar dua bulan lagi untuk pematangan data supaya benar-benar DPT ini akurat dan tidak menjadi masalah,” terangnya.

Sementara itu Ketua KPU Banten, Agus Supriyatna mengatakan, pihaknya akan terus berusaha dengan cermat melakukan proses pendataan pemilih. Sehingga ditetapkan menjadi DPT.

“Dalam penetapan ini kita tetapkan sebanyak 7,7 juta DPT. Kita juga masih memiliki pemilih 88 ribu lebih pemilih yang belum memiliki KTP elektronik. Nanti pemilih yang belum memiliki KTP elektronik ini akan mendapatkan surat keterangan dari dinas kependudukan dan catatan sipil,” terangnya.

Dikatakannya, jumlah DPT Pilgub Banten 2017 mengalami penurunan bila dibandingkan dengan Pilpres dan Pileg. Kata dia, jumlah DPT sebelumnya yakni mencapai 8,2 juta lebih. Setelah dilakukan pemutakhiran data mengalami penurunan menjadi 7,7 juta lebih.

“Penurunan ini banyak faktor diantaranya adanya pencoretan pemilih fiktif dan ada yang meninggal dunia. Ini hasil pemutakhiran yang dilakukan petugas KPU di kabupaten/kota,” terangnya.

Hari ini, Kamis (8/12) KPU Banten telah menetapkan DPT Pilgub Banten 2017 sebanyak 7.734.485 pemilih. Jumlah tersebut terdiri dari Kabupaten Tangerang 2.022.286, Kabupaten Serang 1.109.495, Kabupaten Pandeglang 920.320, Kota Cilegon 281.369, Kota Serang 455.291, Kota Tangerang 1.127.914, Kota Tangsel 881.382, Kabupaten Lebak 936.428. (Red)

TAG politik