KPK Teliti 1.200 Kasus Korupsi Tubagus Chaeri Wardana
Serang, progresnews.com -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memburu mega korupsi yang dilakukan tubagus Chaeri Wardana. Kini, tim penyidik tengah meneliti sekitar 1.200 kontrak paket pekerjaan dari 300 perusahaan yang diduga digunakan adik kandung ratu Atut Choisityah Itu.
"Sampai saat ini penyidik masih melakukan penelaahan 1200 kontrak paket pekerjaan dari sekitar 300 perusahaan yang dipergunakan TCW yang diatasnamakan pegawainya untuk mengikuti sejumlah proyek," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (25/03). Menurut Priharsa, 1.200 paket kontrak proyek tersebut dilakukan dalam kurun 2002 hingga 2013, dengan besaran proyek yang beragam
"Belum bisa disampaikan keseluruhan kontrak tersebut yang jumlahnya lebih dari 1.200 kontrak paket pekerjaan," sebut Priharsa.
Proyek-proyej tersebut dilakukan di beberapa pemerintahan baik di Pemerintahan Provinsi Banten, Pemerintahan Kota Tangerang Selatan, dan Pemerintahan Kabupaten Pandeglang. "Dan ada juga (paket kontrak kerja) instansi vertikal Kementerian PUPR," ucapnya.
TCW saat ini memang telah menjadi terpidana atas kasus penyuapan kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) akil Muchtar atas sengketa Pilkada kabupaten Lebak.
TCW juga telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencucian uang dalam beberapa proyek pengadaan, salah satunya pengadaan alat kesehatan di Kota Tangerang Selatan. (Haedi/Red)
-
Jumat, 19/10/2018 08:45 WIBBerhentikan Iman dari Walikota Cilegon, Pemprov Tunggu Salinan Putusan Inkracht
-
Jumat, 19/10/2018 08:17 WIBSang Ratu Divonis Gila, Berikut 6 Fakta Penting Kerajaan Ubur-ubur yang Bikin Heboh
-
Jumat, 19/10/2018 07:45 WIB
Sering Konsumsi 6 Makanan Ini, Dijamin Bikin Kulit Sehat dan Mulus
-
Minggu, 20/09/2026 23:25EkonomiAdik Prabowo Menang Lelang Blok Migas Natuna
-
Minggu, 20/09/2026 12:00NewsApartemen di Penjaringan JAKUT Terbakar, 16 Unit Damkar Dikerahkan
-
Senin, 21/09/2026 10:21NewsGeledah Rumah Dirjen ATR/BPN Lampri, KPK Temukan Bukti Chat Aliran Uang Kasus Suap Summarecon
-
Senin, 21/09/2026 04:41OlahragaAC Milan Bungkam Lecce 3-0, Rossoneri Bangkit dari Tren Negatif
-
Senin, 21/09/2026 09:36NewsNusron Wahid Mundur dari Pengurus Golkar Sejak Enam Bulan Lalu, Fokus ke Kegiatan Lain