KPK Teliti 1.200 Kasus Korupsi Tubagus Chaeri Wardana

Serang, progresnews.com -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memburu mega korupsi yang dilakukan tubagus Chaeri Wardana. Kini, tim penyidik tengah meneliti sekitar 1.200 kontrak paket pekerjaan dari 300 perusahaan yang diduga digunakan adik kandung ratu Atut Choisityah Itu.

"Sampai saat ini penyidik masih melakukan penelaahan 1200 kontrak paket pekerjaan dari sekitar 300 perusahaan yang dipergunakan TCW yang diatasnamakan pegawainya untuk mengikuti sejumlah proyek," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (25/03). Menurut Priharsa, 1.200 paket kontrak proyek tersebut dilakukan dalam kurun 2002 hingga 2013, dengan besaran proyek yang beragam

"Belum bisa disampaikan keseluruhan kontrak tersebut yang jumlahnya lebih dari 1.200 kontrak paket pekerjaan," sebut Priharsa.

Proyek-proyej tersebut dilakukan di beberapa pemerintahan baik di Pemerintahan Provinsi Banten, Pemerintahan Kota Tangerang Selatan, dan Pemerintahan Kabupaten Pandeglang. "Dan ada juga (paket kontrak kerja) instansi vertikal Kementerian PUPR," ucapnya.

TCW saat ini memang telah menjadi terpidana atas kasus penyuapan kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) akil Muchtar atas sengketa Pilkada kabupaten Lebak.

TCW juga telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencucian uang dalam beberapa proyek pengadaan, salah satunya pengadaan alat kesehatan di Kota Tangerang Selatan. (Haedi/Red)

TAG hukum