Serang, Progresnews.com -- Dikeluarkannya surat rekomendasi dari DPP Partai Gerindra Nomor 08-325/Rekom/DPP-GERINDRA/2016 untuk menyandingkan calon gubernur petahan Rano Karno dan mantan Bupati Serang Ahmad Taufik Nuriman, nampaknya masih bisa berubah.

Ketua DPP Partai Gerindra, Desmond J Mahesa mengatakan, surat keputusan rekomendasi Partai Gerindra yang menetapkan Rano Karno dan Akhmad Taufik Nuriman (ATN) sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten periode 2017-2022 belum final dan harus menunggu keputusan PDI Perjuangan.

“Surat itu bakal tidak ada apa-apanya, kalau Rano tidak mau pasangan dengan Taufik Nuriman,” kata Ketua DPP Partai Gerindra, Desmond J Mahesa, seperti dilansir salah satu media, Jumat (26/8) sore.

Desmon menyebut bahwa surat rekomenadi yang dikeluarkan DPP Gerindra menjadi surat yang tidak berguna sama sekali, jika kemudian PDI Perjuangan justru mengeluarkan surat keputusan yang berbeda.

“(Rekomendasi) itu keputusan yang tidak ada guna, kalau PDIP mengeluarkan keputusan yang berbeda. PDIP akan mengeluarkan rekomendasi yang sama nggak?” ujar Desmond, menegaskan.

Jika, kemudian apa yang diprediksi Desmon benar bahwa PDI Perjuangan mengeluarkan rekomendasi yang berbeda, maka secara otomatis, surat Rekomendasi Gerindra untuk memasangkan Rano Karno- Taufik Nuriman tidak akan berlaku.

Lantas, jika hal itu terjadi, bagaimana dengan dukungan Gerindra, Apakah akan tetap berada dalam barisan koalisis PDI Perjuangan mengusung Rano Karno, atau justru berputar arah bergabung dengan koalisi Demokrat, Golkar, PAN, Hanura, PKS, dan PKB untuk mendukung Wahidin Halim dan Andika Hazrumy?

Hingga berita ini diturunkan, Desmon belum menanggapi terkait kemungkinan dialihkannya dukungan Gerindra untuk pasangan WH-Andika. (Haedi/Red)