Jika NPHD Tak Selesai Akhir April, Pilkada 2017 Ditunda
Serang, Progresnews.com – Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) merupakan komitmen kepala daerah untuk ikut serta mensukseskan gelaran pilkada tahun 2017 nanti. Jika pada akhir April NPHD belum selesai maka pilkada 2017 akan diundur pada 2018.
“Kalau NPHD di atas tanggl 30 April maka dia harus ditunda pilkadanya, umpanya Banten belum melakukan NPHD maka akan ditunda pada pilkada 2018,” kata Ketua KPU Banten usai menghadiri pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang, Rabu (23/3).
Agus mengatakan bahsa jika saat ini pihaknya tengah mengusahakan NPHD itu selesai sebelum masa tenggang yang berlaku pada petaruran KPU (PKPU). Untuk itu, KPU Banten optimis NPHD akan selesai sebelum 30 april.
“Nah kita optimis sekarang sedang melakukan itu, jadi sebelum tanggal 30 april kita akan melakukan NPHD itu,” tegasnya.
Sementara itu, anggaran yang diusulkan oleh KPU ke pemerintah daerah untuk pilgub 2017 mendatang baru 50% dana yang dianggarkan sudah bisa digunakan sisanya masih menunggu ABT 2016.
“Soal anggaran untuk pilgub kita mengusulkan ke pemprov 299 miliar yang sudah dipergubkan 150 miliar jadi sisanya nanti sidah kita usulkan di ABT 2016,” pungkas Agus (Iqbal/haedi)
-
Rabu, 24/10/2018 17:43 WIB
Untuk Kedua Kalinya, Untirta Gelar International Conference On Food Security Innovation
-
Senin, 22/10/2018 14:58 WIB
Peksiminas 2018, Mahasiswa Banten Sukses Boyong 4 Penghargaan
-
Minggu, 21/10/2018 17:00 WIB
SMANSA Ekspo 2018, Pendidikan Gratis Pacu Kreatifitas Anak Didik
-
Minggu, 20/09/2026 23:25EkonomiAdik Prabowo Menang Lelang Blok Migas Natuna
-
Minggu, 20/09/2026 12:00NewsApartemen di Penjaringan JAKUT Terbakar, 16 Unit Damkar Dikerahkan
-
Senin, 21/09/2026 10:21NewsGeledah Rumah Dirjen ATR/BPN Lampri, KPK Temukan Bukti Chat Aliran Uang Kasus Suap Summarecon
-
Senin, 21/09/2026 04:41OlahragaAC Milan Bungkam Lecce 3-0, Rossoneri Bangkit dari Tren Negatif
-
Senin, 21/09/2026 09:36NewsNusron Wahid Mundur dari Pengurus Golkar Sejak Enam Bulan Lalu, Fokus ke Kegiatan Lain