Serang, Progresnews.com -- Menjelang tahapan pemilihan gubernur Banten yang akan dimulai pada bulan depan, Website resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten tidak bisa diakses publik.
Website resmi kpu yang beralamat di www. kpu-bantenprov.go.id tidak bisa diakses lantaran disuspen oleh penyedia layanan. Hal ini tentu menyulitkan para pengakses informasi, terutama terkait dengan gelaran Pilgub Banten 2017.
Adapun penyebab sebuah disuspend oleh penyedia layanan, biasanya dikarenakan hal-hal berikut :
1. Pembayaran Layanan Hosting
Bisa jadi Anda belum menyelesaikan billing (pembayaran) atas layanan hosting sampai batas waktu yang telah ditentukan. Bisa juga sudah membayar tetapi belum mengkonfirmasi pembayaran tersebut sehingga bagian billing tidak mengetahui adanya pembayaran.
2. Terlalu Membebani Server
Website yang dikelola dengan Account hosting membebani server terlalu berat yang menyebabkan load server tinggi, sehingga mengganggu kelangsungan layanan terhadap customer lain. Beban tersebut bisa disebabkan oleh kesalahan scripting, database berukuran terlampau besar dan tidak optimized, hits atau tingkat kunjungan yang terlampau besar dan lain – lain. Biasanya dalam kasus ini pihak webhosting akan memberi peringatan dan bisa menyelidiki lebih lanjut apa yang menyebabkan serta memberikan solusinya.

