Serang, Progresnews.com -- Polda Banten telah mengklasifikasi ribuan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang masuk kategori rawan menjelang Pemilihan Umum tahun 2019 mendatang.

Menurut kapolda Banten Brigjen Teddy Minahasa, terdapat 3.958 TPS masuk dalam kategori rawan 1 di wilayah Banten pada Pemilu 2019 nanti.

"Titik rawan sudah ada, kategori rawan 1 ada 3.958 TPS," kata Kapolda Banten Brigjen Teddy Minahasa Putra di Jl. Syekh Nawawi Al Bantani, Serang, Selasa (25/9/2018).

Tak hanya itu, Kapolda juga menyebut sebanyak 1.022 TPS di 8 kabupaten/kota se Banten yang masuk kategori rawan dua. Kategorisasi ini menurutnya mengibaratkan lampu lalu lintas. Merah masuk kategori kategori rawan tinggi dan kuning masuk kategori rawan sedang, "Kriteria ini kita ibaratkan lampu lalu lintas, merah dan kuning," ujarnya.

Untuk mengantisipasi titik rawan jelang Pemilu 2019, saat akan mendekati pada hari pencoblosan, penambahan keamanan akan disesuaikan dengan permohonan. Termasuk bantuan dari personel TNI di Banten. Namun untuk saat ini, Polda Banten akan mengerahkan 2/3 personel untuk pengamanan. Atau, jumlahnya sekitar 4.706 anggota Polda Banten.

Polda Banten kata Teddy juga akan melakukan pengamanan di objek-objek vital dan strategis. Kepolisan, saat ini sudah masuk pada pra operasi pengamanan di seluruh Banten. Simulasi pengamanan juga katanya akan dilakukan dalam waktu dekat, "Kemarin kita sudah melakukan pembekalan dalam konteks pra operasi," pungkasnya.