Jalan Rusak Yang Diblokir Warga Sudah Diserahkan Kewenangannya Ke Pemprov Banten

Serang, Progresnews.com – Adanya protes warga dengan memblokir ruas jalan raya Petir-Baros lantaran tak kunjung diperbaiki, Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Serang berjanji akan segera turun tangan, sembari menunggu proses peralihan ke provinsi rampung dilakukan.

Menurut Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Serang, ruang jalan penghubung antaran Kabupaten dan Kota Serang tersebut statusnya sedang masa peralihan ke provinsi. Namun hingga saat ini proses tersebut, tak kunjung juga selesai.

Pemkab berjanji akan memperbaiki jalan, meski kewenangan jalan penghubung dua wilayah kota/kabupaten tersebut, segera dialihkan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten

“Sekarang statusnya sedang kita proses penyerahan ke provinsi agar bisa ditangani provinsi. Prosesnya sudah lama, tapi kita belum tahu kapan prosesnya selesai,” jelasnya, Minggu (16/10).

Namun begitu, kata Ronny, sebelum diserahkan kepada provinsi masalah kerusakan jalan tetap menjadi tanggung jawab Pemkab Serang.

“Tahun ini belum. Insya allah tahun depan kita anggarkan. Setiap jalan yang menjadi kewenangan Kabupaten Serang menjadi tugas kita, tidak milih-milih,” pungkasnya.

Sebelumnya, sejumlah wagra memblokir ruas Jalan Raya Petir-Baros, Kecamatan Petir, dengan menanam pohon pisang dan pepaya, Minggu (16/10) pagi. Aksi massa ini sebagai bentuk protes kepada pemerintah karena jalan itu tak kunjung diperbaiki.

Pohon pisang dan pohon pepaya berikut tempelan kertas kecaman kepada pemerintah dilakukan warga di tengah jalan persis depan Mapolsek Petir. Massa melibatkan ibu-ibu rumah tangga dan anak-anak. Tak sampai di situ, warga konvoi menggunakan mobil pikup dan motor ke beberapa lokasi jalan yang rusak. Pohon ditancapkan pada ban bekas yang diisi tanah dan batu bata.

TAG ekonomi