Serang, Progresnews.com -- Foto Gubernur Banten Rano Karno bersama salah satu aktivis yang terlihat sedang bergoto diatas logo provinsi Banten menuai kecaman masyarakat. Namun hingga saat ini, secara pribadi, Rano Karno belum menyampaikan permintaan maafnya kepada masyarakat.

Adapun klarifikasi disampaikan hanya dari perwakilan pemprov Banten yang diwakili oleh Biro Humas dan Protokol pun memberikan klarifikasi dan penjelasan atas foto tersebut.

Dalam surat klarifikasi bernomor 481/744-HMSP/2016 yang ditandatangani Kepala Biro Humas dan Protokol, Deden Apriandhi, dijelaskan beberapa point tentang terjadinya insiden penginjakan logo Banten tersebut. Berikut isi klarifikasinya:

1. Karpet yang digunakan pada acara pengajian tersebut merupakan aset milik daerah, di mana setiap aset milik daerah perlu mencantumkan logo daerah yang mencerminkan barang tersebut merupakan aset daerah.

2. Foto pada pemberitaan tersebut adalah kegiatan pengajian rutin bersama anak yatim yang dilaksanakan di Rumah Dinas Gubernur Banten pada hari Jumat tanggal 23 September 2016. Setelah pelaksanaan pengajian posisi karpet digulung dan dirapikan kembali.

3. Di Dalam foto yang beredar, tampak Gubernur Banten tengah berdiri berjabat tangan di atas karpet dengan lambang daerah Provinsi Banten. Perlu disampaikan, hal tersebut terjadi tanpa disadari dan sama sekali tidak didasari maksud menodai, menghina, atau merendahkan kehormatan lambang daerah.

4. Atas kelalaian yang terjadi, kami atas nama Pemprov Banten menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Banten. (Red)