Ingin Pulang Kehabisan Ongkos, Pria Asal Banten Lapor Polisi Ngaku Diculik Teroris
Jakarta, Progresnews.com -- Pada 26 April lalu, Polres Jakarta Barat dibuat heboh dengan kedatangan seorang pria dengan kondisi lusuh dan kelelahan. Kepada polisi, ia mengaku baru saja melarikan diri dari kawanan penculik .
Adalah Yonas Prayoga yang biasa dipanggil Yoga, Pria Asal Lebak Banten yang mengaku menjadi korban penculikan saat di interogasi oleh polisi. Tak tanggung-tanggung, ia mengaku di culik oleh penculikan oleh kelompok teroris di Salatiga, Jawa Tengah.
Tak langsung percaya, polisi pun terus melakukan interogasi lanjutan. Setelah didesak, Yoga pun akhirnya mengaku jika ia berbohong.
"Pertama saya sampikan pria atas nama Yonas Prayoga itu datang ke Polres Jakarta Barat pagi-pagi, subuh. Dia mengaku telah lepas dari penculikan (yang) diduga kelompok teroris. Namun, dari hasil pemeriksaan, ternyata tidak benar," jelas Brigjen Rikwanto, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri ketika ditemui di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (28/4).
Yang menggelitik, kebohongan Yoga ternyata dilakukan lantaran dirinya ingin pulang ke rumahnya di daerah Lebak, Banten, namun kehabisan ongkos, "Saudara Yoga itu ternyata telah diinterogasi mendalam. Di (hanya) kepepet kehabisan ongkos mau pulang ke Lebak Banten," ungkapnya.
Berdasarkan kesaksiannya, pada tanggal 18 April, Yonas bercerita bahwa dia melakukan perjalanan dari Lebak menuju Karawang untuk bertemu pacarnya. Setelah bertemu, pria 26 tahun tersebut berangkat ke Jakarta untuk memenui temannya di kawasan Slipi.
"Nyari temennya enggak ketemu, balik lagi ke Slipi, dia kehabisan ongkos. Akhirnya dia lapor ke kantor polisi dan mengaku seolah-olah baru lepas dari penculikan kelompok teroris", tuturnya.
Akibat ulahnya itu, Yoga pun akhirnya harus menjalani pemeriksaan lanjutan di kepolisian. Ia pun dinasehati untuk tak berbohong dan mengulangi perbuatannya tersebut, "Setelah pemeriksaan kita sampaikan kepada yang bersangkutan agar jangan bertingkah laku seperti itu anda bisa dikenakan pasal," kata Rikwanto
-
Jumat, 19/10/2018 08:45 WIBBerhentikan Iman dari Walikota Cilegon, Pemprov Tunggu Salinan Putusan Inkracht
-
Jumat, 19/10/2018 08:17 WIBSang Ratu Divonis Gila, Berikut 6 Fakta Penting Kerajaan Ubur-ubur yang Bikin Heboh
-
Jumat, 19/10/2018 07:45 WIB
Sering Konsumsi 6 Makanan Ini, Dijamin Bikin Kulit Sehat dan Mulus
-
Minggu, 20/09/2026 23:25EkonomiAdik Prabowo Menang Lelang Blok Migas Natuna
-
Minggu, 20/09/2026 12:00NewsApartemen di Penjaringan JAKUT Terbakar, 16 Unit Damkar Dikerahkan
-
Senin, 21/09/2026 10:21NewsGeledah Rumah Dirjen ATR/BPN Lampri, KPK Temukan Bukti Chat Aliran Uang Kasus Suap Summarecon
-
Senin, 21/09/2026 04:41OlahragaAC Milan Bungkam Lecce 3-0, Rossoneri Bangkit dari Tren Negatif
-
Senin, 21/09/2026 09:36NewsNusron Wahid Mundur dari Pengurus Golkar Sejak Enam Bulan Lalu, Fokus ke Kegiatan Lain