Serang, Progresnews.com -- Keinginan menciptakan ASN yang netral, Gubernur Jawa Barat telah mengirimkan surat usulan pemberhentian Sekda Iwa Kartiwa kepada Presiden Jokowi. Hal itu dilakukan karena nama Iwa disebut-sebut akan mencalonkan diri pada Pilgub Jabar 2018.
"Sebelum (permintaan) Mendagri, Senin (17/7) malam saya di telepon Dirjen Otda Depdagri Sumarsono (yang bicara) tentang netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Keduanya menekankan tentang etika ASN terkait politik praktis" kata Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan seperti diberitakan Kompas.com.
Fenomena berbeda terjadi di provinsi Baten. Ranta Suharta yang mananya sudah santer akan ikut dalam kontestasi Pilwalkot Serang, hinga saat ini masih 'anteng' menjabat sebagai Sekda Banten. Ia enggan mundur.
Begitupun dengan Gubernur Banten Wahidin Halim, dimana saat ini ia masih belum bersikap atas pencalonan bawahannya itu. Padahal, apa yang dilakukan Sekda bisa sangat berpengaruh terhadap asas netralitas yang seharusnya dimiliki ASN.
Tak hanya soal netralitas, keikutsertaan Sekda dalam pilwalkot Kota Serang, besar kemungkinan bisa mempengaruhi produktifitasnya sebagai ASN, karena akan disibukan dengan proses pencalonan.
Pengamat Politik Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Ikhsan Ahmad mengatakan, dalam politik yang perlu dicatat bukan hanya persoalan legalitas formal, tapi ada yang lebih fundamental yakni persoalan moral.
"Dalam konteks moral, politik bukan saja berbicara legalitas formal hak dan kewajiban, artinya pencalonan diri sekda mestinya harus dikaitkan dengan upaya menunjukkan kedewasaan dan pendidikan politik yang matang bagi kalangan birokrasi dan masyarakat yang selama ini menganggap birokrasi tidak pernah netral secara substansial dan selalu menjadi masalah dgn keberpihakannya" kata Ikhsa saat dihubungi, Rabu, (2/8)
Sebagai ASN, untuk memberikan pendidikan politik yang baik terhadap masyarakat kata Ikhsan, sudah seharusnya Sekda Banten legowo untuk melepaskan jabatannya sebagai Sekda dan konsentrasi pada pencalonan. "sedari awal 'punya niat' saja....harusnya mundur" kata Ikhsan
Jika pun Sekda engan mundur, Ikhsan menyarankan agar Gubernur Banten Wahidin Halim untuk mengambil langkah tegas dengan megirimkan surat usulan pemberhentian Sekda kepada Presiden Jokowi, "haru itu" tegas Ikhsan. (Red)

