HADAPI MUDIK LEBARAN, ASDP BERLAKUKAN DUAL TARIF PENYEBRANGAN

HADAPI MUDIK LEBARAN, ASDP BERLAKUKAN DUAL TARIF PENYEBRANGAN

4 hari ago Regional Leave a comment 28 Views

Berita Terkait

SAAT MUDIK LEBARAN, SEBAGIAN TRUK DILARANG MELINTAS

11 jam ago

RENCANA NAIKAN TARIF PENYEBRANGAN MALAM HARI, YLKI SEBUT ASDP LANGGAR HAK KONSUMEN

3 hari ago

PT ASDP FERRY INDONESIA NAIKAN 100% TARIF PENYEBRANGAN MALAM HARI

4 hari ago

PEMDA JATENG SIAPKAN ALTERNATIF LAIN UNTUK MUDIK

11 hari ago

Merak, Progresnews.com — Menjelang mudik lebaran 2015, PT ASDP Ferry Indonesia akan memberlakukan sistem dual tarif. Dalam sistem ini setiap pengguna jasa penyebrangan di pelabuhan Merak, Gilimanuk dan Ketapang akan dikenakan tarif berbeda untuk penyebrangan siang dan malam hari. Untuk jasa penyebrangan siang hari akan dikenakan tarif normal, sementara untuk penyebrangan pada malam hari akan dikenakan tarif dua kali lipatnya.

Penerapan sistem dual tarif ini bertujuan untuk memecah konsentrasi pengguna jasa penyebrangan pelabuhan Merak, karena selama ini pemudik biasa melakukan penyebrangan pada malam hari yang mengakibatkan penumpukan antrean kendaraan.

“Bila semua pemudik memilih menyebrang pada malam hari, maka penumpukan kendaraan tidak bisa dihindari. Kapasitas pelabuhan tidak dapat menampung arus kendaraan yang meningkat luar biasa pada satu waktu”, ujar Danang S Baskoro, Direktur Utama PT ASDP Ferry Indonesia dalam rilis resminya.

Danang juga menjelaskan bahwa sistem dual tarif ini hanya berlaku untuk pengguna kendaraan Golongan II dan IV sedangkan untuk golongan lain masih mengfunakan tarif normal

“Orientasi dari pemberlakuan sistem ini adalah menghindari terjadinya antrean pemudik. Maka Kami tidak memberlakukan sistem ini untuk pejalan kaki, bus penumpang dan truk sembako. Karena kami pun tidak ingin sistem ini justru berdampak pada kenaikan harga-harga pokok di pasaran.”

Untuk kepastian besaran tarif siang dan malam tersebut belum bisa diketahui hingga kemarin. Namun Danang menjamin H-4 tarif penyebrangan tersebut sudah dapat diketahui.

“perbedaan tarif bisa sampai 100%. Misal, Kalau tarif motor pada siang hari Rp. 48.000, pada malam hari menjadi Rp. 98.000. Mobil Pribadi untuk tarif siang sebesar Rp. 347.000, pada malam hari menjadi Rp. 694.000.

Pemberlakuan dual tarif ini diharapkan dapat menjadi solusi persoalan antrean yang padat padapuncak arus mudik Lebaran. PT ASDP Ferry Indonesia pun berharap masyarakat mengerti orientasi dari sistem ini sehingga mendukung pemberlakuannya. (PN09/PN06)

Facebook

Twitter

Google +

TAG politik