Hadapi MEA, Aturan Tenaga Kerja Asing Harus Diperketat

Hadapi MEA, Aturan Tenaga Kerja Asing Harus Diperketat

3 hari ago Ekonomi Leave a comment 38 Views

Berita Terkait

Hari kedua dipasarkan, Pertalite Alami Peningkatan

3 hari ago

JELANG LEBARAN, STOK BBM AMAN

16 hari ago

HADAPI MEA, PEMERINTAH DIMINTA OPTIMIS

10 Juni 2015

Jakarta, Progresnews.com — Munculnya pemberitaan media tentang eksodus tenaga kerja asing (TKA) Tiongkok ke Indonesia, khususnya Papua dan Banten, mendapat komentar dari salah satu anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Nofi Candra, Minggu (26/7) di Jakarta.

Menurutnya, pemerintah khususnya Kementerian Tenaga Kerja harus memperketat aturan terkait masuknya TKA ke Indonesia. Hal ini untuk menghindari TKA yang tidak sesuai standar dan akhirnya mengurangi kesempatan kerja bagi tenaga kerja lokal itu sendiri.

“Kementerian Tenaga Kerja harus memberikan sanksi tegas terhadap perusahaan yang memperkerjakan tenaga kerja asing yang tidak memenuhi standar sesuai regulasi yang ada,” ujar Nofi dalam keterangan persnya, yang dilansir antaranews.com .

Senator asal Sumatera Barat ini juga menghimbau kepada pemerintah, agar lebih mengutamakan tenaga kerja dalam negeri dibandingkan menerima tenaga asing yang tidak kompeten. Ia meminta pemerintah lebih memperhatikan peningkatan keterampilan yang saat ini terkesan masih minim.

“Kalau eksodus tenaga kerja ini dibiarkan saja tanpa ada perhatian serius dari pemerintah, tenaga kerja Indonesia akan terabaikan dan tingkat pengangguran akan semakin tinggi,” jelasnya.

Ia pun mengingatkan pemerintah terkait kesiapan dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) yang berlaku akhir tahun 2015 ini. Ia berharap Indonesia bisa bersaing dengan negara lain, dan tenaga kerja lokal tidak kehilangan peran ketika MEA diberlakukan.(PN08/PN06)

Facebook

Twitter

Google +

TAG ekonomi