Serang, Progresnews.com -- Rano Karno akhrnya mengakui kehebatan Wahidin Halim-Andika Hazrumy setelah gugatannya atas perselisihan hasil pemilhan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten 2017 di tolak oleh Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (4/4). Rano pun mengucapkan selamat kepada pasangan nomor urut satu.

Selan ucapan selamat kepada Wahidin Halm-Andka Hazrumy, Rano pun mengungkapkan optimsme dan kepercayaan jika kedepannya Banten akan jauh lebih baik dengan adanya pemimpn baru.

“Saya percaya gubernur dan wakil gubernur terpilih memiliki kecakapan untuk mengemban amanah masyarakat Banten menjadi lebih maju, sejahtera, dan berkeadaban,” ujarnya.

Tak hanya mengakui ketangguhan Wahidn Halm-Andika yang posisinya sebagai penantang pada Pilgub Banten 2017 kali ini, Rano juga mengucapakan terima kasih pada seluruh relawan dan semua kader partai pendukung yang bekerja keras menunjukkan militansinya dalam kerja-kerja pemenangan.

“Kini saatnya kita saling mendukung setiap perihal dan program yang baik bagi masyarakat Banten. Mari kita endap dan kuburkan perselisihan yang barangkali sempat terjadi di masa yang lalu. Inilah waktunya kita kembali bekerja keras untuk bangkit dan maju,” imbuhnya lagi.

Tak lupa Rano juga menyampaikan apresiasi yang tinggi pada awak media yang telah menunjukkan sikap obyektif dan profesional dalam mendukung penyelenggaraan pilkada Banten. Pers adalah mitra pembangunan yang selamanya akan senantiasa menjadi telinga dan penyambung kegelisahan rakyat.

“Terima kasih atas segala kritik–sekaligus keramahan, yang terajut selama ini,” ucap Rano Karno kepada awak media

Rano juga mengucapkan rasa terima kasih nya kepada seluruh jajaran SKPD yang telah mendukung berbagai program pembangunan selama kepemimpinannya. Sebuah kehormatan dan kebanggaan bagi dirinya untuk bisa bekerja sama selama ini.

“Sekali lagi, selamat pada Pak Wahidin dan Saudara Andika. Selamat bekerja. Banten menunggu dharma terbaik Anda berdua,” tutup Rano.

Sebelumnya, Gugatan Rano Karno-EMbay Mulya Syarif atas sengekta perselisihan hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten 2017, ditolak oleh Mahkamah Konsitusi (MK), Selasa (4/4) siang. Dalam putusannya, delapan hakim MK yang dipimpin oleh Arief Hidayat selaku ketua MK menolak gugatan pemohon, dalam hal ini pasangan nomer urut 2 Rano Karno-Embay Mulya Syarif. (Red)