Serang, Progresnews.com -- Dua dinas di lingkungan pemerintahan provinsi Banten dilaprkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atas dugaan menguntungkan salah satu calon pada pemilihan Gubernur Banten yang akan dihelat 15 Februari 2017 .

Pelaporan berkaitan dengan sejumlah fto yang digunakan oleh yang diduga akun resmi miliki dua instansi yakni Dinsos Banten dan Distanak Prov Banten yang menggunakan dilaporkan ke Bawaslu Provinsi Banten oleh Tim Advokasi pasangan calon nomor urut satu, WH-Andika, Rabu (18/1).

Ferry Renaldy, Perwakilan Tim Advokasi pasangan calon nomor urut satu, WH-Andika mengatakan, kedua akun facebook itu dilaporkan ke Bawaslu Banten, lantaran dalam foto profil dan foto beranda facebook tersebut memasang foto Rano Karno sebagai Gubernur Banten.

"Dalam konteks ini kami melaporkan adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh aparatur sipil negara (ASN) di tingkat Provinsi Banten, yaitu masih adanya foto Rano Karno sebagai Gubernur Banten, padahal, sejak 11 Januari 2017, Rano Karno bukan lagi sebagai Gubernur Banten," kata Ferry kepada awak media, saat ditemui di Kantor Bawaslu Banten.

Ferry mengatakan, dalam Peraturan KPU nomor 12 tahun 2016 dan Undang-undang nomor 10 tahun 2016 menyebutkan, pejabat negara tidak boleh melakukan suatu tindakan yang bisa menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon peserta Pilkada.

"Dari 56 kasus yang kami laporkan, kurang lebih ada 30 laporan yang diduga ada keterlibatan ASN yang mengarah kepada pasangan Rano-Embay," kta Ferry.

Ferry menilai, peran Bawaslu dalam bidang pengawasan kurang maksimal, dengan demikian, pihaknya meminta kepada Bawaslu agar memaksimalkan peran pengawasan tersebut.

"Kami merasa dirugikan apalia ada gerakan yang terstruktur, sistematis dan masif dari ASN yang mendukung dan mengarahkan masyarakat untuk memilih paslon nomor dua, karena paslon nomor dua ini kan petahana," terangnya.

Selain itu, Ferry juga meminta kepada Penjabat Sementara Gubernur Banten, Nata Irawan dan Sekda Banten, Ranta Soeharta agar memberikan teguran terhadap ASN yang ikut berpolitik praktis.

"Pj Gubernur dan Sekda Banten juga bisa memberikan peringatan agar seluruh ASN di Pemprov netral, ini engga main-main," pungkasnya. (Red)