Serang, Progresnews.com -- BebWakil Gubernur Banten Andika Hazrumy mendatangi kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Banten, untuk memastikan proses perizinan yang terjadi di dinas tersebut.

Saat melakukan kontrol pada dinas terkait, Andika meminta seluruh proses perizinan sudah harus dilakukan secara online. Hal tersebut wajib dilakukan untuk meminimalisir adanya penyimpangan.

“Tapi ternyata ini belum semuanya online. Seperti pertukaran berkas perizinan antar OPD terkait misalnya, itu masih dilakukan secara manual. Ini kan jadinya tetap tidak efektif,” kata Andika saat ditanya awak media, di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Curug, Kota Serang, Rabu (31/5).

Perizinan yang dilakukan secara online kata Andika, sudah sangat sejalan dengan arahan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pelayanan perizinan, “Dengan begitu, komitmen kami, saya dan Pak WH (Gubernur Banten Wahidin Halim) untuk memerangi korupsi bisa on the track,” kata Andika lagi.

Karenanya, ia mengintruksikan dinas terkait untuk secepatnya memperbaiki system yang ada. Mislanya, dengan mengadopsi sistem online yang sudah diterapkan oleh provinsi lain, “Setahu saya Jawa Barat itu sudah bagus system perizinan online-nya,” kata Andika, yang datang beberapa jam sebelum berbuka puasa.

Atas intruksi tersebut, Kepala BKPMPT Provinsi Banten, Wahyu Wardhana menyakatan kesiapannya. Ia pun menyinggung soal investasi Banten dimana dalam lima bulan berjalan ditahun 2017, pihaknya sudah memproses sebanyak 83 permohonan penanaman modal dari calon investor yang akan berinvestasi di Banten.

“Sampai sekarang, Banten masih menduduki posisi di lima besar daerah dengan penanaman modal tertinggi,” pungkasnya. (Red)