Dapat Bantuan Dana Program Indonesia Pintar, Siswa Di Pandeglang Dipalak Pihak Sekolah

Pandeglang, Progresnews.com -- Siswa di SDN 4 Purwaraja, Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang, akhirnya bisa menerima bantuan dana program Indonesia Pintar. Namun sangat disayangkan, uang yang tak seberapa itu, harus dipotong pihak sekolah dengan berbagai alasan .

Para siswa sekolah dasar tersebut menerima sebesar Rp450 ribu dari program bantuan, namun dari jumlah itu, harus menyetor Rp125 ribu kepada pihak sekolah. Pihak sekolah beralasan, uang pungutan diperuntukan membeli kertas ulangan, baju kesenian dan laptop karena dana BOS yang ada dianggap tak mencukupi.

"Wajib bayar Rp125 ribu dan itu emang sudah ditentukan dari pihak sekolah tidak bisa kurang," tutur salah seorang wali murid yang namanya dirahasiakan, Senin (1/5).

Pungutan itu pun disertai dengan ancaman jika siswa menolak. Pihak sekolah mengancam akan menghapus nama siswa tersebut dari daftar penerima di tahun berikutnya.

Diduga kuat kepala sekolah juga terlibat dalam praktik haram itu. Pasalnya, kepala sekolah kerap berpesan kepada siswa agar pungutan tersebut tak diceritakan kepada siapapun. Ironinya, praktik tersebut kata dia sudah berjalan sejak lama.

"Sejak program BSM sampai berganti nama PIP. Alasannya sama untuk beli kertas ulangan dan lain-lain," kesalnya.

Ia dan wali murid lainya berharap praktik tersebut dihentikan karena sangat memberatkan siswa. Apalagi, penerima PIP berasal dari kalangan tidak mampu, "Jelas keberatan, harusnya dipakai untuk beli sepatu, tas dan lainnya ini harus setor dengan angka yang besar," ucapnya.

Mendapatkan berita itu, Kepala Unit Pelaksana Tugas (UPT) Dinas Pendidikan Kecamatan Menes Acep Jumhani, mengaku tengah sibuk mempersiapka Hardiknas dan enggan berkomentar praktik pungutan tersebut, "Waduh saya lagi sibuk persiapan Hardiknas," singkat Acep melalui handphonenya. (Red)