Serang, Progresnews.com -- Menindaklanjuti adanya surat rekrutmen PT. Krakatau Steel (KS) , yang dialamatkan ke salah satu SMK di Kota Semarang, Persatuan Perjuangan Masyarakat Cilegon (PPMC) menuntut General manager SDM Mujiono Kattam , yang menandatangi surat tersebut, untuk dipecat dari jabatannya.

Mujiono Kattam dinilai orang yang paling bertanggung jawab atas rekrutment pegawai perusahaan pabrik baja tersebut, yang lebih mengutamakan masyarakat luar kota ketimbang warga Cilegon.

Tuntutan pemecatan Mujiono itu akan disampaikan bersama 3 tuntutan lainnya pada aksi damai yang akan digelar sekitar pukul 08.00 Wib, pada Rabu (4/5) esok hari, di Kantor PT. KS.

Adapun tiga tuntutan lainnya yaitu, pertama, rekrutmen pegawai PT. KS untuk tingkat pendidikan SLTA/sederajat, harus di isi oleh 100% masyarakat Cilegon. Dengan kata lain, PT. KS tidak diperkenankan merekrut calon pegawai dengan tingkat pendidikan tersebut, dari luar Kota, terlebih luar provinsi Banten.

Tuntutan berikutnya, yaitu bawah rekrutmen pegawai untuk tingkat pendidikan SLTA/sederajat tersebut, juga harus diberlakukan diseluruh anak perusahaan Krakatau Steel Grup dan perusahaan lain yang berafiliasi dengan KS seperti Posco, Osaka, Nippon dll. (Baca Juga : Disnaker Cilegon Layangkan Surat Pemberhentian Rekrutmen Pegawai PT Krakatau Steel )

Terakhir, PPMC juga menuntut PT. KS Group untuk menyalurkan Corporate Social Responsibility (CSR) pada peningkatan SDM Lokal guna menghapus pengangguran di Cilegon. Hal ini sejalan dengan keinginan Walikota yang meminta seluruh indutsri untuk bersama-sama mengurangi angka pengangguran di Kota Cilegon.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Cilegon melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) melayangkan surat kepada PT. KS, untuk menghentikan proses rekrutmen pegawai dari luar kota yang dianggap telah merugikan masyarakat Cilegon. (Haedi/Red)