Bantuan Desa Pemprov Banten Disinyalir Untuk Kepentingan Politik Calon Petahana

Serang, Progresnews.com – Bantuan Gubernur Pemerintah Provinsi Banten kepada 1.238 desa yang masing-masing mendapatkan Rp20 Juta, disinyalir ditunggangi kepentingan politik untuk memenangkan pasangan calon petahana.

Pasalanya, dana desa tersebut akan dicairkan menjelang digelarnya peristiwa politik Pilgub Banten 2017, dimana Gubernur non-aktif Rano Karno maju kembali sebagai salah satu Calon Gubernur berpasangan dengan Embay Mulya Syarif.

“Imbauan Bawaslu agar pencairan dana tersebut tidak ditunggangi kepentingan politik dalam pilgub yang bersifat menguntungkan salah satu paslon,” kata Komisioner Badan Pegawas Pemilihan Umum ( Bawaslu ) Banten, Eka Setia Laksamana, Minggu (13/11)

Untuk itu, Eka mengingatkan, seluruh instansi pemerintah yang menjadi leading sector untuk tidak memanfaatkan momen dengan bertujuan menguntungkan salah satu calon. (Baca Juga : Diduga Menyalahgunakan Wewenang, Rano Karno Dilaporkan Ke Bawaslu)

“Instansi yang menjadi leading sector jangan coba-coba menjadikan momen penyalurannya sebagai ajang kampanye salah Satu paslon (pasangan calon). Salurkan saja dengan cara yang baik,” tegasnya.

Oleh karenya, untuk menghindari politisasi bantuan untuk desa itu, Eka menyarankan agar pemerintah bisa menunda proses pencairan anggaran desa tersebut. “Jika memungkinkan Bawaslu mengimbau pencairannya ditunda. Toh desa sudah dapat dana desa (dari) APBN,” ujar Eka kembali menegaskan.

Sebelumnya Akademisi dari Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Suwaib Amirudin mengungkapkan, bahwa kemunculkan bantuan gubernur (bangub) untuk desa perlu dilihat secara mendalam. Meski bersifat untuk pembinaan aparatur dan perangkat desa, tetapi seperti bagian dari bantuan sosial.

“Apalagi ini muncul di anggaran perubahan yang notabene tergantung kepentingan kepala daerah. Karena itu, perlu diawasi betul,” kata Suwaib kepada wartawan, kemarin.

Sebagai Informasi, Bantuan untuk desa yang tersebar di Provinsi Banten, diperuntukan bagi penyusunan revisi RPJMDes, RKPDes 2017 dan APBDes 2017 serta rapat-rapat Rp3,5 juta, penguatan BPD Rp2 juta, kegiatan penguatan karang taruna Rp2 juta, kegiatan Posyandu Rp1,5 juta, pengadaan laptop beserta aplikasi profil desa Rp7,5 juta, updating profil desa Rp600 ribu, serta honor operator Rp300 ribu. (Red)

TAG politik