BAHAS GRASI ANTASARI, PRESIDEN KUMPULKAN JAKSA AGUNG, KAPOLRI DAN MENKUM

BAHAS GRASI ANTASARI, PRESIDEN KUMPULKAN JAKSA AGUNG, KAPOLRI DAN MENKUM

2 hari ago Hukum Leave a comment 89 Views

Berita Terkait

48 NAMA LOLOS CAPIM KPK TAHAP II, INI DAFTARNYA!

3 jam ago

SYAFI’II MA’ARIF MINTA PRESIDEN TURUN TANGAN HENTIKAN KRIMINALISASI KY

1 hari ago

DAMPAK PUTUSAN MK, MANTAN KORUPTOR BISA JADI KEPALA DAERAH

3 hari ago

Jakarta, Progresnews.com – Presiden Jokowi mengumpulkan Menko Polhukam, Kapolri, Jaksa Agung dan Menkum HAM di Kantor Presiden. Pertemuan membahas soal grasi yang diajukan oleh mantan ketua KPK Antasari Azhar.

“Bahas soal grasi Antasari,” ujar Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, sebelum mengikuti rapat terbatas tersebut di Istana Negara, Jakarta, Senin (13/7).

Seperti dikutip dari detik.com, Rapat yang dimulai sekitar pukul 16.30. WIB tersebut digelar secara tertutup. Rapat digelar sebelum acara buka bersama presiden dengan Duta Besar negara sahabat.

Sementara itu Menkum Yasonna mengatakan Presiden Jokowi meminta agar pengajuan grasi tersebut dikaji. Menurut Yasonna, ada niatan Presiden Jokowi untuk mengabulkan grasi Antasari.

“Buat dikaji bener. Secara prinsip kemanusiaan memang ada tapi ini ada kendala yuridis. Kendala hukum,” tuturnya

Sebelumnya, Pengajuan grasi secara diam-diam itu dilakukan oleh terpidana kurungan 18 tahun kasus pembunuhan Bos Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen tersebut, sejak 20 Februari 2015 lalu.‎Saat ini masih berproses.

Koordinator kuasa hukum Antasari, Boyamin Saiman membenarkan pengajuan grasi tersebut.‎ Diutarakan Boyamin, dia baru berani mengumumkan ke publik soal pengajuan grasi Antasari karena masih menunggu pendapat dari Mahkamah Agung (MA).

“Pendapat MA keluar Jumat (8/5) lalu dan langsung dikirimkan ke Istana. Berdasar UU Grasi terdapat syarat pendapat MA apakah grasi disetujui atau tidak,” kata Boyamin saat dihubungi Senin (11/5).(PN06)

Facebook

Twitter

Google +

TAG hukum