Anggota DPRD Dipanggil KPK, Sekretaris Fraksi Partai Golkar : Itu Strategi…
12 hari ago Hukum Leave a comment
Berita Terkait
Batalkan Bank Banten, Rano Karno Tantang DPRD Revisi Perda
6 hari ago
KPK Tersangkakan Direktur Pelindo II, DPR Rekomendasikan Copot Rini Soemarno
8 hari ago
Saling Tuduh Inisiator Suap Bank Banten, Siapa Yang Benar?
8 hari ago
Serang, Progresnews.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanggil empat anggota DPRD Fraksi Partai Golkar, Senin (15/12) kemarin. Ke-empatnya diperiksa terkait kasus suap dana penyertaan APBD 2016 untuk pendirian Bank Banten yang melibatkan Direktur PT Banten Global Development (BGD) dan dua anggota legislatif Banten MS Hartono dan Tri Satriya Sanotoso.
Menyikapi pemanggilan tersebut, Sekretaris Fraksi Partai Golkar Fitron Nur Ikhsan mengatakan, meski Badan Anggaran selama ini belum membahas secara sepsifik persoalan dana penyertaan kepada PT BGD, namun ia memahami bahwa pemanggilan itu merupakan bagian dari strategi KPK untuk memperoleh informasi. Ia pun tidak mempersoalkan pemanggilan itu.
“KPK punya strategi untuk mengungkap kasus ini, dan pemanggilan anggota kami adalah bagian dari strategi KPK untuk mendapatkan informais secara seutuhnya terhadap persoalan ini. Saya minta mereka untuk hadir karena barang kali informasi dari mereka diperlukan KPK untuk mengambil titik terang dari persoalan ini” kata Fitron saat dihubungi, Selasa (15/12)
Fitron belum bisa menjelaskan lebih jauh kapasitas pemanggilan, karena ia pun belum bertemu dengan mereka yang diperiksa KPK tersebut. Namun jika melihat apa yang ditanyakan pada Adde Rosi yang sebelumnya telah memberikan keterangan kepada KPK, Ia menduga bahwa pemaggilan itu terkait dengan penolakan partainya terhadap pembentukan Bank Banten.
“Sebagai kapastitas apa mereka dipanggil, tentu saja KPK yang tahu karena kami belum bertemu mereka. Namun dari 10 pertanyaan yang disampaikan Adde Rosi, ya seputar kenapa Golkar menolak Bank Banten” ujar Fitron, sembari menjelaskan bahwa dari ke-empatnya hanya 3 yang merupakan anggota Badan Anggaran DPRD Banten, yakni Adde Rosi Khoerunnisa, Muhammad Faisal, Hasan Maksudi.
Fitron menjelaskan, sejak awal memang Partai Golkar dengan tegas menolak dana peneyertaan APBD kepada PT BGD, untuk pendirian Bank Banten. Berdasarkan hasil rapat internal partai, menyepakati bahwa dana penyertaan lebih baik dialihkan kepada pembangunan infrastrukur yang saat ini lebih prioritas dibutuhkan oleh masyarakat.
“Tahun ini infrastrukutur dipangkas habis Rp 450 miliar untuk pendirian Bank Banten. Kalau begini ada dua perda yang paradoks. Satu perda percepatan infrastruktur dan satunya pendirian Bank Banten. Kita minta Badan Anggaran untuk meolak Bank Banten dan mengalihkan ke pembangunan infrastruktur. itu hasil rapatnya”
Terkait “keukeuh” nya Gubernur Rano Karno untuk melanjutkan pendirian Bank Banten, Fitron mempersilahkan keputusan itu, namun meminta gubernur untuk tidak menutup ruang dialog.
“saya rasa pak gubernur berpegang pada RPJMD, jadi tidak apa-apa. Saya rasa pak gubernur dalam posisi yang tepat memperjuangkan namun jangan menutup dialog. Kalau Bank Banten diteruskan berdiri dibawah persoalan yang besar, nanti kedepan akan bermasalah. Saya rasa tinggal direvisi aja RPJMD nya.” tutup Fitron (PN06)
Pilihan Redaksi:
Anggota DPRD Ditangkap KPK, Sekretaris F-Golkar : “Sejak Awal Kami Minta Bank Banten Ditangguhkan”
Gugat Ke PTUN, Sekretaris Fraksi Partai Golkar Sebut Kurdi Matin Negarawan
Ketua DPRD Dipanggil KPK, Pengamat Yakin Bank Banten Adalah Kejahatan Terstruktur
Diperiksa KPK, Adde Rosi Beberkan Penolakan Golkar Dirikan Bank Banten
Silang Pendapat Rano Karno Dan Ketua DPRD Soal Kasus Suap Bank Banten
Google +

